3. Ketentuan tentang Salam Paralel Dibolehkan melakukan salam paralel dengan syarat akad kedua terpisah dari, dan tidak berkaitan dengan akad pertama.Â
4. Penyerahan BarangÂ
- a. Penjual harus menyerahkan barang tepat pada waktunya dengan kualitas dan kuantitas sesuai kesepakatan.Â
- b. Jika penjual menyerahkan barang dengan kualitas yang lebih tinggi, maka penjual tidak boleh meminta tambahan harga sebagai ganti kualitas yang lebih baik tersebut.
- c. Jika penjual menyerahkan barang dengan kualitas lebih rendah, pembeli mempunyai pilihan untuk menolak atau menerimanya, apabila pembeli rela menerimanya, maka pembeli tidak boleh meminta pengurangan harga (diskon). Para ulama berbeda pendapat tentang boleh tidaknya muslam ilaih menyerahkan muslam fiih yang berbeda dari yang telah disepakati.Â
d. Penjual dapat menyerahkan barang lebih cepat dari yang telah disepakati, dengan beberapa syarat:Â
Kualitas dan kuantitas barang sesuai dengan kesepakatan, tidak boleh lebih tinggi ataupun lebih rendah.Â
Tidak boleh menuntut tambahan hargaÂ
e. Jika semua/sebagian barang tidak tersedia tepat pada waktu penyerahan atau kualitasnya lebih rendah dan pembeli tidak rela menerimanya, maka pembeli memiliki dua pilihan:Â
Membatalkan kontrak dan meminta kembali uang. Pembatalan kontrak dengan pengembalian uang pembelian, menurut jumhur ulama, dimungkinkan dalam kontrak salam. Pembatalan penuh pengiriman muslam fihi dapat dilakukan sebagai ganti pembayaran kembali seluruh modal salam yang telah dibayarkan.Â
Menunggu sampai barang tersedia.Â
5. Pembatalan Kontrak. Pada dasarnya pembatalan salam boleh dilakukan, selama tidak merugikan kedua belah pihak.Â
6. Perselisihan. Jika terjadi perselisihan di antara kedua belah pihak, persoalannya diselesaikan melalui Badan Arbitrase Syariah setelah tidak tercapai kesepakatan melalui musyawarah.
KESIMPULAN
Kesimpulan
Transaksi akad jual beli salam adalah salah satu jenis akad jual beli dalam ekonomi islam, dimana pembeli membayar terlebih dahulu di awal pembelian suatu barang dengan spesifikasi dan kualitasnya jelas, lalu barangnya baru akan diserahkan pada oleh penjual pada saat tertentu di kemudian hari.Â
-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!