Pengaduan merupakan salah satu instrumen penting dalam peraturan acara pidana untuk menjaga kebebasan para penyintas pelanggaran tertentu. Dengan memahami metode dan hak istimewa yang terkait dengan keberatan, para penyintas pelanggaran bisa lebih berdaya dalam mencari keadilan.
Saran
Saran bagi para praktisi hukum dan masyarakat umum dalam mengajukan laporan dan pengaduan secara efektif dan sesuai dengan prosedur hukum.
DAFTAR PUSTAKA
Sofyan, Andi. Hukum Acara Pidana Suatu Pengantar (Yogyakarta: Rangkang Education, 2013).
R. Soesilo, Hukum Acara Pidana. (Prosedur penyelesaian perkara pidana menurut KUHAP bagi Penegak Hukum, Politeia, Bogor, 1982.
Rahmad, Riandi Asra. Hukum Acara Pidana. Depok: PT. Raja Grafindo Persada. 2019.
Rizal, Moch Choirul. Diktat Hukum Acara Pidana. Kediri: Lembaga Studi Hukum Pidana. 2021.
Purwoleksono, Didik Endro. Hukum Acara Pidana. Surabaya: Airlangga University Press. 2015.
Chiril Ardhi Jaseh, “Hak Dan Kewajiban Melaporkan Tindak Pidana Menurut Pasal 108 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana”, Lex Crimen Vol. X/No. 11 (2021).
Sri Wulandari, “Fungsi Laporan Dan Pengaduan Masyarakat Bagi Penyidik Dalam Mengungkap Kejahatan”, Serat Acitya – Jurnal Ilmiah UNTAG Semarang.