Mohon tunggu...
Bahar
Bahar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi fotografi dan desain grafis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Praktik Persidangan Pidana Terkait Laporan dan Pengaduan

26 Juni 2024   07:34 Diperbarui: 26 Juni 2024   07:34 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Penulis mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT atas kebaikan dan nikmat-Nya yang telah memberikan kuasa kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah ini. Tugas terakhir mata kuliah Hukum Acara Pidana & Perdata di Universitas Hasyim Asy'Ari Tebuireng adalah makalah dengan judul “Praktik Persidangan Pidana Terkait Laporan (Aangifte Delict) Pengaduan (Klochte Delict)”.

Penulis menyadari bahwa mendapatkan bantuan dari berbagai sumber sangatlah penting dalam penyusunan makalah ini. Selanjutnya kiranya penulis mengucapkan terima kasih kepada Dosen Pembimbing M. Fahd Akbar, S.H.I., M.H. yang memberikan arahan selama penyusunan makalah ini. 

Tujuan dari penulisan ini adalah untuk membantu pembaca memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang hukum acara pidana dalam kaitannya dengan laporan dan pengaduan. Meskipun makalah ini memiliki kekurangan, penulis sangat mengharapkan analisis dan ide yang bermanfaat untuk perbaikan di masa mendatang. Pada akhirnya, saya percaya bahwa setiap orang yang membaca makalah ini akan mendapat manfaat darinya.

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR 

DAFTAR ISI 

BAB I PENDAHULUN

Latar Belakang 

Rumusan Masalah 

Tujuan Pembahasan 

BAB II PEMBAHASAN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun