Â
Â
"kitab (Al-Qur'an) ini tidak ada keraguan di dalamnya; (ia merupakan) Â petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa" (Q.S al-Baqarah [1]:2)[4]
Â
Namun patut harus digaris bawahi sama cindikiawan sekarang, bahwa berbagai macam kelompok yang berusaha untuk meruntuhkan ontentitas Al-Qur'an, kelompok ini dapat kita sebut dengan kelompok oriantalis yang di dalamnya kaum (Yahudi dan keristan), namun tidak  semua dari kaum orientalis yang beruaha menggugat atas keontentitas Al-Qur'an. Al-Qur'an sebagai landasan, serta pedeoman umat islam yang terus menerus dijaga dan dilindungi kesucinya dari gemparan dahsyat, bahkan di jelaskan, bahwa umat islam  di dalam Al-Qur'an sendiri akan terjadi sebuah serangan-serangan yang tampa henti. Jikalau Al-Qur'an bisa runtuh dari serangan-seranga orang non muslim, maka ia sebagai pondasi awal dari unsur-unsur agama, tentu halnya segala unsur-unsur agama juga akan runtuh seperti landasan hadits ijma' dan qiyas.[5]
Â
Dalam informasi Sejarah bahwasannya Al-Qur'an pada zaman kahifah Abu bakar sampai  khalifah usman bin Affan, pengukuhan Al-Quran dilakukan dengan sangat berhati-hati dan teliti, supaya tidak terjadi kesalahan dan kekeliruan, bahkan pada masa khalifah Abu Bakar dibuat sebuah panitia untuk pengukuhan dan penyusunan Al-Quran yang terdiri dari empat panitia antaranya: Zaid bin Tsabit sebagai ketua, dan tiga orang lainnya sebagai anggota, yaitu: Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, dan Ubay bin Ka'ab, di antara semua panitia memiliki peran masung-masing, setelah selsainya  Al-Qur'an dikumpulkan sehingga menjadi mushaf, hasil dari pengukuhan tersebut di berikan kepada Hafsah (istri Nabi Muhammad Saw).[6]
Â
BAB II OTENTITAS AL-QUR'AN
HUJATAN ATAS KEUNTINTITAS AL-QUR'AN
Dalam sebuah karya tesis Abu Zayd, yang berjudul gugatan ontentitas wahyu tuhan"serta membahas kesucian Al-Qur'an. Dalam hal ini  para dosen IAIN Yogyakarta pernah menganalisis  tesis Abu Zayd.