Mohon tunggu...
sasanti ningtyas
sasanti ningtyas Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Komunikasi '22

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Demokrasi di Tengah Gelombang Post-Truth

22 Juni 2024   15:42 Diperbarui: 22 Juni 2024   15:42 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Namun, teknologi tidak sepenuhnya berdampak negatif. Teknologi juga memberikan peluang untuk memperkuat demokrasi dengan cara baru, seperti meningkatkan partisipasi warga melalui platform digital. Tantangannya adalah bagaimana mengelola teknologi ini agar mendukung, bukan merusak sistem demokrasi. Teknologi memiliki potensi untuk memberikan suara kepada mereka yang sebelumnya terpinggirkan dan menciptakan ruang-ruang baru untuk dialog publik.

Peran semua pihak sangat penting dalam menjaga integritas demokrasi di era post-truth. Ini termasuk pemerintah, media, institusi pendidikan, dan masyarakat sipil. Hanya dengan kerjasama yang kuat dan kesadaran kolektif, demokrasi dapat bertahan dan bahkan berkembang di tengah tantangan era ini. Media yang bertanggung jawab dan pendidikan yang mencerdaskan adalah dua pilar yang tidak boleh diabaikan dalam upaya menjaga demokrasi.

Demokrasi bukanlah sistem yang bisa berjalan otomatis tanpa perhatian dan usaha dari seluruh komponen masyarakat. Di era post-truth, tantangan yang dihadapi semakin kompleks, namun dengan komitmen bersama, demokrasi tetap bisa menjadi sistem yang efektif dan adil bagi semua warga negara. Kita semua memiliki peran dalam menjaga dan memperkuat demokrasi.

BAB V Kesimpulan dan Saran

5.1 Kesimpulan

Gelombang post-truth telah menjadi tantangan serius bagi demokrasi di Indonesia. Dalam era di mana informasi yang tidak akurat atau bahkan palsu dapat dengan mudah menyebar melalui media sosial dan teknologi digital, kebenaran objektif seringkali terabaikan, dan emosi serta keyakinan pribadi menjadi penggerak utama opini publik. Fenomena post-truth mempengaruhi proses politik dengan menyulitkan pembentukan opini yang berdasarkan fakta dan menyebabkan polarisasi yang lebih dalam di masyarakat. Hal ini memicu keraguan terhadap institusi demokrasi dan meningkatkan tingkat ketidakpercayaan terhadap pemerintah dan media.

Namun, upaya untuk mengatasi tantangan post-truth telah diidentifikasi, termasuk pendidikan literasi media dan informasi, penguatan jurnalisme berkualitas, serta regulasi dan kebijakan yang tepat. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat menjadi lebih kritis terhadap informasi yang mereka terima dan demokrasi dapat tetap berfungsi dengan baik di era post-truth ini. Selain itu, penting untuk diakui bahwa teknologi juga dapat menjadi alat untuk memperkuat demokrasi dengan cara baru, seperti meningkatkan partisipasi warga melalui platform digital. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah, media, dan masyarakat untuk bekerja sama dalam mengelola teknologi dengan bijak agar mendukung sistem demokrasi yang sehat dan berfungsi dengan baik.

5.2 Saran

Untuk tetap mempertahankan demokrasi yang sehat, diperlukan kolaborasi yang erat antara pemerintah, media, lembaga pendidikan, dan masyarakat sipil. Pemerintah perlu mengimplementasikan kebijakan yang efektif untuk mengatasi penyebaran disinformasi tanpa mengorbankan kebebasan berpendapat. Media harus memegang teguh prinsip jurnalisme berkualitas dan independen. Lembaga pendidikan harus memprioritaskan pendidikan literasi media dan informasi kepada masyarakat. Sedangkan masyarakat sipil perlu meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya mempertahankan integritas demokrasi melalui partisipasi aktif dalam proses politik dan sosial. Dengan kolaborasi yang kokoh di antara semua pihak, demokrasi dapat terus berkembang dan menjadi sistem yang adil bagi semua warga negara.

DAFTAR PUSTAKA

Aminudin, A. (2022). Menghadapi Disinformasi Konten Berita Digital di Era Post Truth. Jurnal Lensa Mutiara Komunikasi, 6 (2), 283-292.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun