1. Mengembangkan minat penelitian
Dengan mereview skripsi ini, saya dapat mengembangkan atau mempertajam minat penelitiannya dalam topik hak asuh anak pasca perceraian dan hukum keluarga Islam. Hal ini dapat memotivasi saya untuk melakukan penelitian lebih lanjut di bidang yang sama atau terkait.
2. Memperoleh wawasan baru
Skripsi yang baik seringkali menawarkan wawasan baru atau sudut pandang yang berbeda. Dengan mereview skripsi ini, saya dapat memperoleh wawasan baru yang dapat menginspirasi ide-ide untuk penelitian atau tulisan selanjutnya.
3. Mengevaluasi metodologi
Dengan mengevaluasi metodologi penelitian yang digunakan dalam skripsi, saya dapat menemukan pendekatan atau metode alternatif yang dapat diterapkan dalam penelitian atau tulisan selanjutnya tentang topik yang sama atau terkait.
4. Memperoleh inspirasi dari rekomendasi penelitian
Bagian rekomendasi penelitian lebih lanjut dalam skripsi dapat memberikan inspirasi bagi saya untuk melanjutkan atau mengeksplorasi aspek-aspek yang disarankan oleh penulis skripsi.
Judul dalam skripsi ini berkaitan dengan rencana judul proposal skripsi saya, yang berjudul "Implementasi Hak Asuh Anak Pasca Perceraian Perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentng Perkawinan".
C. PEMBAHASAN
1. Akibat Hukum Perceraian terhadap Hak Asuh Anak