Mohon tunggu...
Sarnabilah Nuraini
Sarnabilah Nuraini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar/mahasiswa

Mahasiswa fakultas syariah universitas islam negri Raden mas said surakarta - Mahasiswa fakultas syariah universitas islam negri Raden mas said surakarta

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Review Skripsi Hak Asuh Anak Pasca Perceraian Perspektif Hukum Keluarga Islam (Studi Kasus di Desa Kepoh Kecamatan Sambi Kabupaten Boyolali)

2 Juni 2024   11:49 Diperbarui: 3 Juni 2024   19:37 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Pembahasan akan dimulai dengan menjelaskan tentang perceraian, konsep hak asuh anak (hadhanah) secara umum, termasuk definisi, dasar hukum dari Al-Qur'an dan Hadits, serta syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh orang tua dalam melaksanakan hak asuh anak. Selanjutnya, akan mengkaji secara khusus mengenai kriteria anak yang belum mumayyiz dan implikasi hukum jika hak asuh anak yang belum mumayyiz jatuh kepada ayahnya.

Rencna skripsi ini juga akan mengupas urutan prioritas hak asuh anak menurut hukum Islam, dengan membahas secara mendalam kedudukan ayah serta ibu dalam hak asuh anak yang belum mumayyiz. Selain itu, hak-hak anak yang harus dipenuhi selama masa hadhanah dan kewajiban ayah sebagai pemegang hak asuh juga akan dijabarkan secara rinci.

#hukumperdataislamdiindonesia

#uinsurakarta2024

#prodiHKI

#muhammadjulijanto

#fasyauinsaidsurakarta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun