NAMA: SARNABILAH NURAINI MIYA FEBIOLAÂ
NIM: 22121115
KELAS: HKI 4C
Review Skripsi
HAK ASUH ANAK PASCA PERCERAIAN PERSPEKTIF HUKUM KELUARGA ISLAM
( Studi Kasus di Desa Kepoh Kecamatan Sambi Kabupaten Boyolali)
OlehÂ
HENIE APRIANI
NIM.18.21.21.048
A. PENDAHULUAN
Semua rumah tangga pada hakikatnya menginginkan terciptanya keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah (samawa) yaitu keluarga yang bahagia, sejahtera lahir dan batin serta memperoleh keselamatan hidup dunia maupun akhirat. Sakinah bermakna tenang, tentram dan tidak gelisah, mawaddah bermakna penuh cinta, sedangkan warahmah bermakna kasih sayang. Jadi keluarga sakinah mawaddah warahmah adalah keluarga yang tentram, saling mencintai dan saling berkasih sayang antara suami istri dan anak-anaknya, tenang damai, saling mencintai dan menyayangi. Pernikahan menjadi pertalian yang legal untuk mengikatkan hubungan antara dua insan yang berlainan jenis kelamin. Melalui ikatan perkawinan diharapkan terjadinya proses regenerasi manusia di muka bumi akan terus berlanjut dan berkesinambungan hal ini sesuai dengan tujuan perkawinan yang memperoleh keturunan yang sah.