David mile Durkheim (15 April 1858 -- 15 November 1917) dikenal sebagai salah satu pencetus sosiologi modern. Durkheim dilahirkan di pinal, Prancis, yang terletak di Lorraine. Ia berasal dari keluarga Yahudi Prancis yang saleh - ayah dan kakeknya adalah Rabi. Hidup Durkheim sendiri sama sekali sekuler.
Teori dan gagasan, Perhatian Durkheim yang utama adalah bagaimana masyarakat dapat mempertahankan integritas dan koherensinya pada masa modern, ketika hal-hal seperti latar belakang keagamaan dan etnik bersama tidak ada lagi. Untuk mempelajari kehidupan sosial di kalangan masyarakat modern, Durkheim berusaha menciptakan salah satu pendekatan ilmiah pertama terhadap fenomena sosial.
Durkheim berpendapat bahwa pendidikan mempunyai banyak fungsi :
1) Memperkuat solidaritas sosial
2) Mempertahankan peranan sosial
3) Mempertahankan pembagian kerja.
Pemikiran Hukum Herbert Lionel Adolphus Hart : (18 Juli 1907 -- 19 Desember 1992), umumnya disebut H.L.A. Hart, adalah seorang filsuf hukum Britania yang pernah menjabat sebagai Profesor Yurisprudensi di Universitas Oxford dan kepala Kolese Brasenose, Oxford.
Tokoh Aliran Positivisme Hukum : Postivisme Hukum adalah ajaran mengenai pemikiran mengenai yurisprudendsi analisis, banyak dikembangkan pada Abad 18 hingga Abad 19 oleh Jeremy Bentham and John Austin. Sementara mereka merumuskan teori positivisme hukum, empirisme dan neopositivisme menyusun fondasi teori untuk pengembangannya.
IBNU KHALDUN : Nama lengkap Ibnu Khaldun adalah Waliyuddn Abu Zaid Abdurrahmn bin Muhammad Ibnu Khaldun al-Hadrami al-Ishbili. Beliau dilahirkan di Tunisia pada awal Ramadlan 732 H atau tanggal 27 Mei 1332 dan wafat di Kairo pada tanggal 17 Maret 1406, Keluarganya berasal dari Hadramant yang kemudian berimigrasi ke Seville (Spanyol) pada abad ke-8 setelah semenanjung itu dikuasai Arab Muslim.
Pemikiran ibnu khaldun :
*Pemikir muslim abad ke-14