Mohon tunggu...
Rudy Wiryadi
Rudy Wiryadi Mohon Tunggu... Akuntan - Apapun yang terjadi
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mulai hari dengan bersemangat

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Logo Halal Kemenag Gantikan Logo Halal MUI, Tak Usah Dipermasalahkan

20 Maret 2022   11:07 Diperbarui: 20 Maret 2022   11:12 1591
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seperti diberitakan, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama sudah mengeluarkan Keputusan BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Logo Halal.

Keputusan itu mulai berlaku 1 Maret 2022.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham yang meneken Keputusan itu mengatakan label baru ini bagus karena mengadaptasi nilai-nilai Indonesia berbentuk wayang yang melambangkan kehidupan manusia.

Pendapat senada dikatakan oleh Prof. Wan Jamaluddin, rektor UIN Raden Intan Lampung yang menilai label berwarna ungu itu sebagai bagus, modern, dan sarat makna.

Wan Jamaluddin mengajak masyarakat luas untuk tidak mempermasalahkannya.

"Saya sangat mengapresiasi label baru ini," katanya.

Apa yang salah dengan logo baru itu?

Logo baru ini sama saja dengan logo yang sebelumnya. Logo baru yang diterbitkan BPJPH Kemenag itu mempunyai pesan-pesan yang unik di belakangnya.

Seperti gambar gunungan wayang kulit.

Hal tersebut melambangkan hikmah kehidupan manusia yang penuh makna.

Bentuk limas gunungan wayang kulit yang mengerucut itu menggambarkan jika makin tua usia dan makin tinggi ilmu, maka manusia harus makin golong gilig (mengerucut), makin dekat dengan Sang Pencipta, manunggaling karsa, cipta, rasa, jiwa, dan karya dalam kehidupan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun