Mohon tunggu...
Rosi Aswita
Rosi Aswita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Hallo Selamat datang!

Selanjutnya

Tutup

Hukum

General Review Sosiologi Hukum

8 Desember 2024   22:42 Diperbarui: 9 Desember 2024   16:32 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Jenis-jenis aliran hukum positif:

Aliran Hukum Positif Analitis, Aliran Hukum Murni, Positivisme hukum ada bentuk.

Ada dua corak positivisme hukum:

Aliran Hukum Positif Analistis, bahwa hukum sebagai suatu aturan yang ditentukan untuk membimbing makhluk berakal dan oleh makhluk berakal yang telah memiliki kekuatannya mengalahkannya.

Positivisme Pragmatik, pendekatan ini pada problema hukum adalah tidak mengikuti yang tercantum di dalam kertas. Positivisme pragmatik, harus ditentukan oleh fakta-fakta sosial yang berarti sebuah konsep hukum dalam perubahan terus menerus dan konsep masyarakat yang berubah lebih cepat di bandingkan hukum.

Kelebihan Paham Positivisme Hukum

Adanya tantangan masyarakat yang teratur, adanya kepastian hukum, terjadinya keadilan secara hukum.

Kelemahan Paham Positivisme Hukum

Sulit tercapainya keadilan sosial, sistem hukum positivism yang tertutup, sitem hukum dapat dipengaruhi oleh kekuasaan politik negara.

 

E. MAZHAB PEMIKIRAN HUKUM (SOCIOLOGICAL JURISPRUDENCE)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun