Mohon tunggu...
Rohikim Makhtum
Rohikim Makhtum Mohon Tunggu... -

yg bertahan bukan yg kuat, tapi yg sabar dan menerima dg ikhlas.

Selanjutnya

Tutup

Money

Hak Milik dalam Perspektif Islam

25 Februari 2018   21:06 Diperbarui: 26 Februari 2018   06:50 4638
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

2. Negara tidak diperknankan untuk melakukan interverensi jika hanya akan menghambat keativitas individu.

3. Untuk memenuhi dan menginvestasikan naluri cinta materi dalam bidang yang telah ditentukan oleh Allah SWT.

c. Jenis-jenis Kepemilikan Khusus

1. Kepemilikan pribadi

Yaitu kepemilikan yang manfaatnya hanya berkaitan dengan satu orang dan tidak ada orang lain yang ikut campur dalam kepemilikannya.

2. Kepemilikan Perserikatan

Yaitu kepemilikan yang manfaatnya dapat digunakan beberapa  orang yang di bentuk dengan cara tertentu,

3. Kepemilikan Kelompok

Yaitu kepemilikan yang menyangkut hal yang tidak boleh dimiliki oleh perorangan atau kelompok kecil, dan pembagiannya harus didasarkan persebaran terhadap banyak pihak, dan manfaatnya di perioritaskan untuk orang yang sangat membutuhkanya.

d. Sebab-sebab kepemilikan khusus

1. Penguasaan, yaitu pengusaan yang dapat di pergunakan manusia untuk menguasai harta orang lain tanpa harus melakukan usaha keras atau perniagaan, seperti warisan dan wasiat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun