Mohon tunggu...
Rizky AdiFirmansyah
Rizky AdiFirmansyah Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa Universitas Mercu Buana

55522120038 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Dosen Pengampu : Apollo, Prof.Dr, M.Si.AK - Pajak Internasional/Pemeriksaan Pajak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

TB 1 - Trans Substansi Dialegtis Jagat Gumelar, Jagat Gumulung Menghasilkan Buwono Langgeng untuk Audit Kepatuhan Pajak Warga Negara

18 April 2024   17:13 Diperbarui: 18 April 2024   17:16 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1. Pemeriksaan khusus: dilakukan atas dasar indikasi ketidakpatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan, baik berdasarkan data konkret ataupun hasil analisis risiko 

2. Pemeriksaan rutin: adalah pemeriksaan yang dilakukan berhubungan dengan pemenuhan hak dan/atau pelaksanaan kewajiban Wajib Pajak. Kemudian pada SE-15/PJ/2018 juga terdapat jenis pemeriksaan yang dapat dilakukan tetapi bukan untuk memeriksa kepatuhan, namun untuk tujuan tertentu, yaitu pemeriksaan tujuan lain. 

Pemeriksaan tujuan lain dapat dilakukan dalam rangka: 

1. Penghapusan NPWP dan/atau pencabutan pengukuhan PKP berdasarkan permohonan Wajib Pajak; 

2. Penerbitan NPWP dan/atau pengukuhan PKP; 

3. Penentuan saat produksi dimulai; 

4. Penentuan Wajib Pajak di daerah terpencil; 

5. Penagihan pajak; 

6. Penetapan besarnya tarif pada tahap eksplorasi; 

7. Keberatan; 

8. Penghapusan NPWP dan/atau pencabutan pengukuhan PKP secara Jabatan; dan 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun