Mohon tunggu...
Rizky AdiFirmansyah
Rizky AdiFirmansyah Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa Universitas Mercu Buana

55522120038 - Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Dosen Pengampu : Apollo, Prof.Dr, M.Si.AK - Pajak Internasional/Pemeriksaan Pajak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

TB 1 - Trans Substansi Dialegtis Jagat Gumelar, Jagat Gumulung Menghasilkan Buwono Langgeng untuk Audit Kepatuhan Pajak Warga Negara

18 April 2024   17:13 Diperbarui: 18 April 2024   17:16 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dan terakhir 'buwana' yang merujuk kepada arti dunia. Istilah dunia, dalam pandangan masyarakat Jawa memiliki dua kategori. Pertama, jagad gumelar atau makrokosmos yang terdiri dari unsur-unsur dunia dan alam semesta yang ada. Kedua, jagad gumulung atau mikrokosmos yang merupakan pribadi individual masyarakat atau manusia.

Berdasarkan etimologi di atas, memayu hayuning buwana merupakan usaha untuk memperindah indahnya dunia. Dalam realitas masyarakat Jawa, secara mendasar, hubungan alam dan manusia memiliki hubungan dalam bingkai 'ketersalingan'.

Hubungan antara dunia dan manusia adalah saling topang-menopang. Manusia hidup dengan bantuan apa yang ada di dunia. Pun dengan dunia, pada tahapan tertentu, membutuhkan manusia untuk merawat ekosistemnya supaya bertahan lebih lama. Keduanya memiliki persamaan pada, bersumber, menuju, di dalam, dan diliputi unsur Ilahiah.

Namun untuk sampai pada pemahaman memayu hayuning buwana ini prosesnya tidak mudah apalagi murah. Manusia pertama-tama perlu mengasah dan menambah wawasannya.

Masyarakat Jawa memberi nama laku itu dengan rahayuning buwana kapurba waskitaning manungsa atau kesejahteraan dunia tergantung pada kewaskitaan manusia. Karena untuk mempercantik dunia diperlukan akumulasi wawasan dari masa silam yang diramu dengan realitas hari ini guna membaca kemungkinan yang bakal terjadi di masa depan.

Setelah memperoleh bekal wawasan, manusia perlu mendarmakannya dalam bentuk kebaikan-kebaikan pada level terendah dalam hidupnya atau darmaning manungsa mahanani rahayuning negara. Seperti misal menjaga kebersihan diri sendiri, pekarangan rumah, sampai pada perangai membuang sampah sesuai tempatnya.

Kalau kebaikan yang dianggap remeh, sederhana, dan mudah saja bisa ditunaikan dengan baik, maka perkara-perkara yang besar akan lebih mudah diselesaikan. Hal ini juga berlaku sebaliknya.

Namun itu saja belum cukup, jika di dalamnya tidak memuat nilai-nilai kemanusiaan atau rahayuning manungsa dumadi karana kamanungsane. Budi pekerti, tata krama, dan bagaimana ia menjadi manusia dan memanusiakan apa yang ada di sekitarnya menjadi prinsip yang mesti ada dalam berelasi dengan dunia, di level apapun.

Masyarakat Jawa meramunya dengan tiga langkah sederhana atau tri-no, tetapi kerap luput tidak diamalkan. 'Niteni' adalah cara pertama dalam usaha ini. Istilah ini memiliki arti mengingat-ingat, mengenali dan memahami. Cara ini menghendaki manusia untuk belajar ke luar, mengamati gejala-gejala yang ada sebelumnya, kemudian dijadikan pengetahuan untuk memahami kejadian berikutnya.

Selanjutnya, 'nirokake' yang berarti menirukan, mengikuti, dan mengambil pelajaran dari perjalanan dunia atau sunnatullah. Cara ini menghendaki untuk tidak hanya belajar ke luar, tapi juga ke dalam yakni mengenal diri kita sendiri. Pada cara kedua ini, setiap manusia dituntut untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan dirinya sendiri.

Terakhir, 'nambahi' yakni memberi nilai tambahan atau meningkatkan ke arah yang lebih baik dan kondusif terhadap alam semesta. Artinya, kehadiran manusia dapat menambah keindahan dan menjadikan dunia yang sudah penuh manfaat menjadi lebih bermanfaat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun