Jadi, jangan ada lagi yang mempersoalkan kehadiran dan legalitas praktik Mak Engkoh, Ibu Ida Dayak dan rekan rekan sejawatnyanya. Mereka memiliki hak dan sah berpraktik di bagian wilayah manapun di negeri ini.
Boleh jadi, pada suatu waktu Mak Engkoh berpraktik di rumah sakit yang sama dengan saya. Kami jadi bisa saling share terapi. Saya mengobati atau mengoperasi matanya dan dia  menyembuhkan patah tulang pasien pasien saya.
Salam sehat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!