Mohon tunggu...
Riki Tsan
Riki Tsan Mohon Tunggu... Dokter - Dokter Spesialis Mata/Magister Hukum Kesehatan

Eye is not everything. But, everything is nothing without eye

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sah! Ibu Ida Dayak Boleh Praktik

19 Agustus 2023   09:34 Diperbarui: 19 Agustus 2023   22:16 1979
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : https://kaltimfaktual.co/fenomena-ibu-ida-dayak/

  • Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib bertanggung jawab memfasilitasi mereka untuk melakukan Pelayanan Kesehatan Tradisional di semua Fasilitas Pelayanan Kesehatan seperti  Puskesmas, Klinik, Rumah Sakit dan lain lain.
  • Jadi, jangan ada lagi yang mempersoalkan kehadiran dan legalitas praktik Mak Engkoh, Ibu Ida Dayak dan rekan rekan sejawatnyanya. Mereka memiliki hak dan sah berpraktik di bagian wilayah manapun di negeri ini.

    Boleh jadi, pada suatu waktu Mak Engkoh berpraktik di rumah sakit yang sama dengan saya. Kami jadi bisa saling share terapi. Saya mengobati atau mengoperasi matanya dan dia  menyembuhkan patah tulang pasien pasien saya.

    Salam sehat

    Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    6. 6
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
    Lihat Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun