Mohon tunggu...
Riki Tsan
Riki Tsan Mohon Tunggu... Dokter - Dokter Spesialis Mata/Magister Hukum Kesehatan

Eye is not everything. But, everything is nothing without eye

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Artikel Utama

Kritik Terhadap Model Hubungan Dokter-Pasien: Perspektif Teori Keadilan Bermartabat

11 Agustus 2023   00:32 Diperbarui: 20 Agustus 2023   07:15 1146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Solis di dalam Legal Medicine mengatakan: 'There is no interaction between physician and patient because the patient is unable to contribute activity. This is the characteristic pattern in emergency situation when patient is unconscious'

Dalam model Paternalistik ini, sesungguhnya tidak ada interaksi antara dokter dan pasiennya karena pasien tersebut tidak dapat memberikan kontribusi apapun sama sekali.

Model seperti ini mirip dengan situasi gawat darurat dimana pasien dalam keadaan tidak sadar. Pasien hanya sekadar menerima pelayanan atau tindakan medis, yang tidak dapat memberikan respon dan tidak berperan sama sekali.

Prototipe hubungan Aktif-Pasif ini seperti hubungan orang tua dengan anaknya yang masih kecil. Si anak hanya menerima semua hal yang dilakukan oleh orangtuanya kepada dirinya. Seluruh hubungan anak dan orang tuanya hanya tergantung kepada si orang tua yang dianggap tahu apa yang terbaik buat anaknya, Father Knows Best.

Pola dasar hubungan Paternalistik menempatkan dokter pada pihak yang sepenuhnya berkuasa. Menurut Jones dan Marmor, hubungan ini memberikan dokter suatu perasaan superior dan menjadikan dokter menguasai seluruh keadaan. 

Dalam penelitiannya, keduanya menemukan bahwa para dokter tidak lagi mengidentifikasi pasien mereka sebagai manusia hidup, tetapi hanya sebagai benda biomedik yang tidak memiliki kesadaran dan kehendak.

Karena itulah tidak berlebihan kalau Jones, seorang sosiolog, menyebut dokter sebagai God Complex, karena memikul tanggung jawab tunggal terhadap segala risiko yang mungkin timbul akibat tindakan yang dilakukannya. Pada model ini, fokus utama hubungan antara dokter dan pasien hanyalah berpusat kepada aspek medis saja, belum menyentuh aspek hukum.

2. Model Guidance-Cooperation

Dalam model Guidance-Cooperation (Membimbing dan Bekerjasama), dokter berperan memberikan nasehat dan bimbingan kepada pasien. Adapun peran pasien adalah dalam bentuk kerjasama yakni melaksanakan apa yang diinginkan oleh dokter. Disini dokter tidak lagi menganggap pasiennya sebagai benda biomedik belaka, namun dianggap dapat diajak bekerjasama dalam upaya penyembuhan penyakitnya.

Model hubungan seperti ini mirip dengan hubungan orang tua dan anak remajanya. Orang tua memberikan nasihat dan bimbingan, sedangkan si anak yang sudah remaja itu akan bekerjasama dengan orang tuanya dengan mengikuti nasihat dan bimbingan orang tuanya. Orang tua sudah mulai membuka ruang dialog dengan anaknya walaupun keputusan akhir tetap berada di tangan si orang tua.

Solis di dalam Legal Medicine, mengatakan:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun