Penganggur terbuka mencakup mereka yang tidak memiliki pekerjaan dan aktif mencari pekerjaan, yang tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak mungkin mendapatkan pekerjaan, dan yang sudah memiliki pekerjaan tetapi belum memulai bekerja.Mencari pekerjaan adalah kegiatan individu yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan, termasuk mereka yang belum pernah bekerja, yang pernah bekerja namun berhenti atau diberhentikan, dan yang sedang bekerja tetapi masih mencari pekerjaan lain.
Mempersiapkan usaha adalah kegiatan yang dilakukan oleh seseorang untuk mempersiapkan usaha atau pekerjaan baru dengan tujuan memperoleh penghasilan atau keuntungan atas risiko sendiri, baik dengan atau tanpa mempekerjakan buruh. Persiapan usaha mencakup tindakan nyata seperti mengumpulkan modal, mencari lokasi, dan mengurus izin usaha.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dihitung sebagai persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.
Pekerja Tidak Penuh mencakup kategori setengah penganggur, yang bekerja di bawah jam kerja normal dan masih mencari pekerjaan, serta pekerja paruh waktu, yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu tanpa mencari pekerjaan tambahan.
Mengurus rumah tangga adalah kegiatan tanpa upah yang melibatkan pengurusan rumah tangga, seperti ibu rumah tangga dan anak yang membantu.
Kegiatan lainnya mencakup orang pensiunan, orang dengan cacat jasmani, dan mereka yang tidak melakukan pekerjaan selama seminggu terakhir.
Pendidikan tertinggi yang ditamatkan merujuk pada tingkat pendidikan yang telah dicapai setelah menyelesaikan kelas tertinggi suatu tingkatan sekolah dengan mendapatkan tanda tamat.
Jumlah jam kerja seluruh pekerjaan adalah total waktu yang dihabiskan untuk bekerja dari seluruh pekerjaan, tidak termasuk jam istirahat resmi dan waktu di luar pekerjaan.
Lapangan usaha dan jenis pekerjaan merujuk pada bidang kegiatan dan jenis pekerjaan seseorang, dengan klasifikasi berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2009 dan Klasifikasi Baku Jenis Pekerjaan Indonesia (KBJI) 2002.
Upah/gaji bersih adalah imbalan yang diterima selama sebulan oleh buruh/karyawan setelah dikurangi potongan seperti iuran wajib dan pajak penghasilan.
Status pekerjaan mencakup kategori seperti berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap/buruh tak dibayar, berusaha dibantu buruh tetap/buruh dibayar, buruh/karyawan/pegawai, pekerja bebas di pertanian, dan pekerja bebas di nonpertanian.