Penyebab Fenomena
Ketakutan terhadap pernikahan biasanya disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk pengalaman masa kecil bersama Ayah Ibu mereka, pengalaman buruk di masa lalu mungkin pernah dilecehkan, atau dikecewakan, seperti perceraian orang tua, Â atau hubungan toksik lainnya.
Selain itu, perubahan sosial juga turut memengaruhi persepsi terhadap pernikahan saat ini. Generasi muda kini lebih mengutamakan kebebasan pribadi, berkarier, dan kestabilan finansial mereka sebelum memutuskan menikah.
Media juga memiliki andil besar dalam membentuk pandangan negatif mereka tentang pernikahan melalui cerita-cerita tentang konflik rumah tangga atau perceraian. Padahal tak semua pernikahan lo yang toksik dan gagal.
Di Indonesia, berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Kementerian Agama) dan Badan Pusat Statistik (BPS), pernikahan yang berhasil (tidak berujung perceraian) masih jauh lebih besar dibandingkan dengan pernikahan yang gagal.
Namun, tren perceraian di Indonesia menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Berikut adalah beberapa fakta berdasarkan data:
Jumlah Pernikahan dan Perceraian
1. Pernikahan
Rata-rata, Indonesia mencatat lebih dari 2 juta pernikahan setiap tahun.
Pernikahan yang dicatat resmi oleh Kantor Urusan Agama (KUA) dan catatan sipil lebih tinggi di daerah dengan kesadaran administrasi yang baik.
2. Perceraian
Data BPS menunjukkan bahwa angka perceraian meningkat dari sekitar 300.000 kasus per tahun pada awal 2010-an menjadi lebih dari 400.000 kasus per tahun dalam beberapa tahun terakhir.
Meskipun begitu, jumlah perceraian ini tetap kecil dibandingkan dengan jumlah total pernikahan, yaitu sekitar 15-20%.