memaksimalkan produksi bioavtur.
Bioavtur atau disebut green avtur merupakan bahan bakar penerbangan alternatif yang
berasal dari sumber energi terbarukan, khususnya bahan hayati seperti minyak tumbuhan,
alga, dan lemak hewani. Untuk menghasilkan bioavtur, bahan organik harus diubah dalam fase
cair melalui konversi termokimia. Pemanfaatan bioavtur telah diatur berdasarkan Peraturan
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015 untuk
menurunkan emisi karbon pada sektor penerbangan dengan mencampurkan biomaterial pada
bahan bakar avtur (Ruswin dan Adirizky,2022). Saat ini, produksi green avtur secara global
cenderung sedikit dibandingkan dengan bahan bakar penerbangan mayoritas yaitu avtur dari
bahan bakar fosil. Sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia tahun 2013
tentang rencana aksi nasional gas rumah kaca, pencampuran bioavtur ke dalam bahan bakar