Aspek sosiologis hukum Islam mengacu pada alasan, faktor dan latar belakang yang mempengaruhi penetapan hukum berdasarkan realitas sosial dan budaya masyarakat. Oleh karena itu penelitian sosiologi hukum adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku masyarakat dalam bidang hukum, baik yang menurut hukum maupun yang melawan hukum. Fokus utama kajian sosiologi hukum Islam adalah pada perilaku sosial atau interaksi manusia, baik antar umat Islam maupun antara umat Islam dengan non-Muslim, dalam permasalahan hukum Islam.
D.Rencana pembuatan skripsi
Rencana pembuatan skripsi saya yaitu tentang harta waris yang dibagi kepada saudara sambung atau tiri namun pembagiannya sebelum meninggal,saya ingin mengangkat judul skripsin itu karena terdapat tetangga saya yang pembagian warisnya sangat rumit karena pewarisnya sakit parah dan anaknya memaksa pewaris untuk segera membagi warisan tersebut dikarenakan apabila tidak segera dibagi maka akan rebutan warisan yang dimiliki oleh pewaris
#hukumperdataislamdiindonesia
#uinsurakarta2024
#prodiHKI
#muhammadjulijanto
#fasyauinsaidsurakarta