Mohon tunggu...
Redo Febri
Redo Febri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya tertarik dengan dunia Freelance

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyalahgunaan Wewenang dalam Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

7 Agustus 2022   14:50 Diperbarui: 7 Agustus 2022   14:51 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Edelweis Lararenjana. (2022). Memahami Korupsi dan Penyebabnya, Penting untuk Dikaji.

Diakses tanggal June 18, 22, from

https://www.merdeka.com/jatim/pengertian-korupsi-dan-penyebabnya-penting-dipelajari- kln.html

RJ Lino Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Container Crane. (2021). Diakses tanggal June 15, 22,from

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211214183545-12-734044/rj-lino-divonis-4- tahun-penjara-korupsi-kasus-kontainer-crane

Tatang Guritno. (2021). Kasus Korupsi Pelindo II, RJ Lino Dijatuhi Hukuman 6 Tahun Penjara. Diakses tanggal June 15, 22, from https://nasional.kompas.com/read/2021/11/11/17322811/kasus-korupsi-pelindo-ii-rj-lino- charged-sentence-6-years-in-prison?page=all

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. (2016). PEMBERANTASAN KORUPSI. Diakses tanggal June 19, 22,

dari https://www.dpr.go.id/jdih/index/id/432

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun