Mohon tunggu...
Redo Febri
Redo Febri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya tertarik dengan dunia Freelance

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penyalahgunaan Wewenang dalam Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

7 Agustus 2022   14:50 Diperbarui: 7 Agustus 2022   14:51 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pasal 3

Setiap orang yang memiliki tujuan untuk kepentingan dirinya sendiri atau sisa dari sesuatu atau bisnis, menyalahgunakan ahli, ruang atau cara yang berbohong kepadanya dengan cara posisi atau jabatan yang dapat merugikan komisi Amerika Serikat atau penyelamatan amerika serikat, akan menerima konsekuensi yang menyertai hukuman penjara untuk semua waktu atau isolasi untuk jangka waktu minimal 1 (individu) dan maksimal 20 dua puluh) umur dan atau denda tidak sepenuhnya Rp. 50.000.000,00 (memiliki 50 dari sesuatu yang ditumpuk rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (individu miliar rupiah).

PENUTUP

KESIMPULAN

Dari tulisan yang telah dikemukakan di atas, akhir mengenai hal ini, adalah korupsi ketidakjujuran yang telah merusak harta benda negara sebesar 500 heap oleh Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II (Persero) lama Richard Joost Lino atau RJ Lino dalam perolehan 3 (tiga) bagian dock box crane (QCC) yang dianggap diharapkan dapat menuntut asosiasi asing dari China, artinya Wuxi Hua Dong Heavy Machinery (HDHM) terampil adalah banyak kasus baseness dalam memperoleh barang dagangan dan bantuan yang mengacu pada lemahnya urutan proyek dalam perolehan dalam manajemen dan diakui menyebabkan lebih banyak kasus dalam perolehan barang dagangan dan bantuan. Kebutuhan akan pengajaran di masyarakat memiliki pengaruh utama terhadap tenaga kerja (SDM) karena karakter tenaga kerja di Indonesia akan meningkat dari periode ke periode.

BIBLIOGRAFI

Arifin, Z. (2017). TINDAK PIDANA KORUPSI DALAM PROSES PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH. FH UNPAB Vol. 5 No. 5. 54-63

AR Syamsuddin. (2020). Bukti Penyalahgunaan Wewenang dalam Kasus Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa. Volume 2 Edisi 02, 161-181

Monica Ayu Caesar Isabela, (2022). Upaya pencegahan korupsi. Diakses tanggal June 18, 22 from nasional.kompas.com/read/2022/03/26/02000091/upaya-pencegahan- corruption?page=all#:~:text=Strategy%20Preventive,opportunity%20seorange%20do%dak%20corruption.&text=Strengthen%20Dewan%20Representation%20Pean,code%2 0s%20%20di%20sector%20public.

Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah. (2022). Diakses tanggal June 17, 22, from

https://mmc.kalteng.go.id/berita/read/36791/pemahaman-dasar-pengadaan-barang-jasa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun