Mohon tunggu...
Rayhan Maulana
Rayhan Maulana Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya adalah mahasiswa semester 3 dan memiliki hobi sport fishing

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

perbedaan undang - undang pemerintahan daerah kota jakarta

2 Januari 2025   15:00 Diperbarui: 30 Desember 2024   14:07 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Perda No. 9 Tahun 2010 lebih berfokus pada pengendalian minuman beralkohol yang berdampak pada keselamatan transportasi, dengan tujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pengaruh alkohol.

Perda No. 12 Tahun 2010 mengatur secara spesifik tentang pengelolaan transportasi laut, termasuk angkutan laut dan pengelolaan pelabuhan serta fasilitas laut yang ada di DKI Jakarta.

Perda No. 2 Tahun 2015: Penyelenggaraan Transportasi

Perda ini berfokus pada penyelenggaraan transportasi di DKI Jakarta. Perda ini mengatur bagaimana sistem transportasi di Jakarta harus dijalankan dengan tujuan untuk menciptakan sistem transportasi yang terintegrasi, efisien, aman, dan ramah lingkungan.

Perda No. 9 Tahun 2010: Pengendalian Minuman Beralkohol

Meskipun terlihat tidak langsung terkait dengan transportasi, Perda No. 9 Tahun 2010 ini mengatur pengendalian minuman beralkohol di Jakarta. Perda ini mencakup ketentuan mengenai produksi, distribusi, dan konsumsi minuman beralkohol, dengan tujuan untuk mengurangi dampak negatif dari konsumsi alkohol, salah satunya dalam hal keselamatan transportasi.

Perda No. 9 Tahun 2010: Pengendalian Minuman Beralkohol

Meskipun terlihat tidak langsung terkait dengan transportasi, Perda No. 9 Tahun 2010 ini mengatur pengendalian minuman beralkohol di Jakarta. Perda ini mencakup ketentuan mengenai produksi, distribusi, dan konsumsi minuman beralkohol, dengan tujuan untuk mengurangi dampak negatif dari konsumsi alkohol, salah satunya dalam hal keselamatan transportasi.

3

Peraturan Daerah tentang Lingkungan Hidup

  • Perda No. 3 Tahun 2019: Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Perda No. 6 Tahun 2019: Perlindungan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau
  • Perda No. 8 Tahun 2010: Pengelolaan Sampah

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun