3. R. Otje Salman
Sosiologi Hukum adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala-gejala sosial lainnya secara empiris analitis.
(kata kunci: hubungan timbal balik, hukum, gejala sosial, empiyris analitis)
Yaitu: ilmu yang mengkaji interaksi antara hukum dan fenomena sosial lainnya dengan pendekatan empiris dan analitis.
4. Paton
Sosiologi Hukum adalah ilmu pengetahuan yang berusaha untuk menciptakan suatu ilmu tentang kehidupan sosial sebagai suatu kebulatan dan untuk melingkupi bagian terbesar dari sosiologi hukum.
(kata kunci: ilmu pengetahuan, kehidupan sosial, kebulatan, sosiologi hukum)
Yaitu: berusaha membangun pemahaman menyeluruh tentang kehidupan sosial yang mencakup aspek-aspek sosiologi hukum secara luas.
5. Soerjono Soekanto
Sosiologi Hukum merupakan ilmu pengetahuan tentang realitas hukum, menyoroti hubungan timbal balik antara hukum dengan proses-proses sosial lainnya dalam masyarakat;
Sosiologi Hukum merupakan cabang ilmu pengetahuan yang antara lain meneliti mengapaa manusia patuh pada hukum dan mengapa dia gagal untuk mentaati hukum,serta faktor-faktor sosial lain yang mempengaruhinya;