Mohon tunggu...
Rana Subagya
Rana Subagya Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswi

Apapun yang saya mulai, harus saya selesaikan.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Menggali Makna Sosiologi Hukum dan Implikasinya di Indonesia

16 September 2024   11:35 Diperbarui: 16 September 2024   20:00 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. R. Otje Salman

Sosiologi Hukum adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara hukum dengan gejala-gejala sosial lainnya secara empiris analitis.

(kata kunci: hubungan timbal balik, hukum, gejala sosial, empiyris analitis)

Yaitu: ilmu yang mengkaji interaksi antara hukum dan fenomena sosial lainnya dengan pendekatan empiris dan analitis.

4. Paton

Sosiologi Hukum adalah ilmu pengetahuan yang berusaha untuk menciptakan suatu ilmu tentang kehidupan sosial sebagai suatu kebulatan dan untuk melingkupi bagian terbesar dari sosiologi hukum.

(kata kunci: ilmu pengetahuan, kehidupan sosial, kebulatan, sosiologi hukum)

Yaitu: berusaha membangun pemahaman menyeluruh tentang kehidupan sosial yang mencakup aspek-aspek sosiologi hukum secara luas.

5. Soerjono Soekanto

Sosiologi Hukum merupakan ilmu pengetahuan tentang realitas hukum, menyoroti hubungan timbal balik antara hukum dengan proses-proses sosial lainnya dalam masyarakat;

Sosiologi Hukum merupakan cabang ilmu pengetahuan yang antara lain meneliti mengapaa manusia patuh pada hukum dan mengapa dia gagal untuk mentaati hukum,serta faktor-faktor sosial lain yang mempengaruhinya;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun