Menurut laporan KPK, ketidakjelasan dalam pelaporan penggunaan dana desa menjadi salah satu faktor yang mempermudah terjadinya praktik pemburu rente.
Pengawasan yang lemah dari masyarakat dan lembaga terkait juga berperan besar dalam memungkinkan penyalahgunaan tersebut terjadi tanpa terdeteksi.
Pengaruh Budaya Organisasi Desa terhadap Penyelewengan
Selain faktor kelemahan kebijakan, faktor budaya organisasi di tingkat desa juga perlu mendapat perhatian.
Dalam banyak kasus, kepala desa seringkali dianggap sebagai "otoritas tunggal" dalam pengelolaan dana desa, yang dapat menyebabkan kecenderungan untuk mengabaikan pengawasan dari masyarakat dan lembaga lain.
Hal ini mengarah pada terjadinya perilaku rent-seeking dan korupsi dalam pengelolaan dana desa.
Teori New Institutionalism dalam kajian kebijakan publik memberikan perspektif mengenai pentingnya peran institusi, norma, dan budaya dalam pengambilan keputusan.
Dalam konteks ini, budaya organisasi di tingkat desa yang belum sepenuhnya mendukung prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas memungkinkan praktik penyelewengan berjalan tanpa kendala yang berarti.
Oleh karena itu, memperbaiki budaya dan norma di tingkat desa menjadi salah satu kunci untuk mencegah terjadinya penyelewengan dana desa di masa mendatang.
Rekomendasi Kebijakan dan Solusi
1. Perkuat Pengawasan dan Transparansi:Â Pemerintah perlu memperkuat mekanisme pengawasan terhadap penggunaan dana desa. Salah satu solusi yang dapat diterapkan adalah dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk memastikan adanya pelaporan yang transparan dan akurat mengenai penggunaan dana desa. Sistem pelaporan online yang dapat diakses oleh masyarakat dan lembaga pengawas akan membantu mencegah penyelewengan.