Jika dikelola dengan baik, lahan-lahan tersebut berpotensi meningkatkan produktivitas sektor pertanian, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan pendapatan negara.
Oleh karena itu, reformasi pengelolaan tanah yang lebih baik dan efisien harus menjadi prioritas utama dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Badan Bank Tanah, Upaya Menemukan Keseimbangan antara Kepentingan Publik dan Investor
Berlipat-lipatnya permasalahan di sektor pertanahan, maka institusionalisasi baru dalam pembentukan badan khusus (sui generis) menjadi sebuah pilihan yang (sementara) realistis.
Badan Bank Tanah (BBT) dapat dilihat sebagai instrumen pemerintah untuk mengatur pasar tanah agar tidak dikuasai oleh kepentingan swasta yang bisa merugikan masyarakat.
Tantangan utama dalam pembentukan BBT adalah bagaimana menemukan titik keseimbangan antara kepentingan publik (yakni keadilan sosial, pemerataan akses tanah bagi rakyat, dan pengurangan kemiskinan) dengan kepentingan investor (yakni efisiensi ekonomi, daya tarik investasi, dan pengembangan sektor swasta).
BBT harus memegang teguh prinsip non-profit, ini menunjukkan komitmennya terhadap kepentingan publik, di mana semua pendapatan digunakan kembali untuk operasional lembaga tanpa membagikan keuntungan kepada individu atau kelompok tertentu.
Di sisi lain, keberadaan BBT juga tidak bisa dipisahkan dari kepentingan investor. Dalam upaya menarik investasi, BBT harus mampu menyediakan lahan dengan cepat dan efisien.
Oleh karena itu, penting bagi BBT untuk menyeimbangkan kedua kepentingan ini agar tidak terjadi ketidakadilan dalam distribusi sumber daya.
Strategi Mencapai Titik Keseimbangan
Untuk menemukan titik keseimbangan yang tepat antara kepentingan publik dan investor dalam praktik Bank Tanah, beberapa strategi dapat diterapkan: