Mohon tunggu...
Tino Rahardian
Tino Rahardian Mohon Tunggu... Jurnalis - Pegiat Sosial⎮Penulis⎮Peneliti

Masa muda aktif menggulingkan pemerintahan kapitalis-militeristik orde baru Soeharto. Bahagia sbg suami dgn tiga anak. Lulusan Terbaik Cumlaude Magister Adm. Publik Universitas Nasional. Secangkir kopi dan mendaki gunung. Fav quote: Jika takdir menghendakimu kalah, berikanlah dia perlawanan yang terbaik [William McFee].

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Seandainya Saya Menjadi Seorang TPP Desa

22 Januari 2025   23:48 Diperbarui: 22 Januari 2025   23:48 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar ilustrasi (Foto: Dok. Pribadi)

Sekira tahun 1995, tiga tahun sebelum orde baru Soeharto tumbang, saya adalah seorang mahasiswa semester satu disalah satu perguruan tinggi swasta di Kota Malang, Jawa Timur. Pemuda lugu dan masih kinyis-kinyis.

Begitulah anak muda. Pandangan saya tentang desa kala itu mungkin terlampau berani di zamannya. Diksi-diksi seperti, "tuan tanah", "kapitalis birokrat desa", "bandit desa", "tengkulak jahat", dan sebagainya itu begitu meresap dalam pikiran dan tindakan saya.

Sebenarnya juga tidak ada yang salah dengan penggunaan teknik critical thinking dalam upaya kita untuk memahami struktur kelas sosial di desa secara mendalam.

Sepanjang prinsip-prinsip Clarity (kejelasan), Accuracy (ketepatan), dan Relevance (relevansi) dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan rasional.

Namun, bias ideologi di era orde baru kala itu sangat kental. Dengan mudahnya kita diberi stempel komunis jika sedikit saja berpikir kritis, apalagi melakukan pergerakan yang menantang pejabat-pejabat desa tertentu.

Zaman sudah berubah. Orde baru dengan segala logika penindasan yang mengikutinya kini tinggal sejarah. Hari ini, keberanian warga desa melakukan aksi-aksi protes sudah marak di selasar media sosial.

Mereka sudah sadar bahwa kesejahteraan masyarakat desa di Indonesia sangat bergantung pada upaya-upaya yang terkoordinasi untuk mengatasi masalah-masalah struktural dan sosial yang ada.

Apakah benar demikian situasinya? Apakah kita sebagai warga desa sudah sadar bahwa kemiskinan ini bukan karena takdir tetapi karena ketidakmampuan pemerintahan desa dalam mengelola anggaran Dana Desa? Apakah kita sadar bahwa masih ada segelintir elit 'tuan tanah' menguasai lahan desa secara ugal-ugalan?

Melalui artikel ini saya hanya akan berbagi sedikit pengetahuan dan pengalaman selama aktif melakukan pendampingan di desa-desa sejak masih menjadi mahasiswa kinyis-kinyis. Sambil tetap menyesuaikannya dengan perkembangan terbaru. Semoga bermanfaat.

Foto: kompas.id
Foto: kompas.id

Peran Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa

Desa memiliki dua keutamaan yang saling berkelindan: Pembangunan dan Pemberdayaan. Keduanya mewujud ke dalam aspek-aspek seperti pendidikan, kesehatan, pengembangan infrastruktur, lapangan kerja, dan peningkatan kapasitas ekonomi lokal; hal itu menjadi langkah-langkah utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.

Peran TPP desa sangat penting dalam mengarahkan setiap jengkal pembangunan dan pemberdayaan di desa, salah satunya adalah dengan cara memastikan anggaran Dana Desa berdampak bagi pemerataan kesejahteraan. Secara moral, tidak boleh ada kebocoran satu sen pun.

Proses pembangunan desa tersebut juga harus berlangsung secara partispatif, demokratis, inklusif dan berkelanjutan. Dengan pendekatan yang tepat dan dukungan semua pihak, desa Indonesia dapat menjadi pusat kekuatan ekonomi yang lebih mandiri, berkelanjutan, dan sejahtera.

Ingat! Peran TPP bukan hanya sebagai fasilitator administratif, tetapi juga sebagai motor penggerak untuk membantu desa mengelola dan memanfaatkan dana secara efektif, inovatif, dan berkelanjutan.

Nah, agar Dana Desa benar-benar berdampak positif dan adil, TPP harus memiliki pemahaman dan keterampilan tertentu yang mencerminkan prinsip-prinsip tersebut.

1. Pemahaman tentang Keadilan Sosial dan Redistribusi Sumber Daya

TPP harus menginternalisasi konsep keadilan sosial, yaitu distribusi kekayaan, sumber daya, dan kesempatan yang lebih merata, agar tidak ada segelintir orang yang menguasai sebagian besar sumber daya desa.

Dalam konteks Dana Desa, TPP harus memastikan bahwa anggaran tidak hanya dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok elit lokal, tetapi harus diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat miskin, buruh tani, dan kelompok rentan di desa.

Selain itu, TPP harus memahami konsep redistribusi kekayaan. Dana Desa harus digunakan untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui program-program yang mendorong produksi sosial, seperti pembangunan infrastruktur yang mendukung ekonomi produktif (misalnya pertanian kolektif, koperasi, atau industri desa).

Dengan begitu, Dana Desa tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif, menciptakan lapangan kerja, dan mendistribusikan manfaatnya secara adil.

2. Membangun Ekonomi Desa yang Berbasis Gotong Royong Sosial

TPP harus mendalami konsep ekonomi Pancasila, yang mendorong kolaborasi antarwarga dalam rangka memajukan ekonomi desa. Ini melibatkan pemberdayaan kolektif dalam bentuk koperasi, usaha bersama, atau sistem pertanian kolektif yang melibatkan seluruh anggota masyarakat.

TPP perlu mengarahkan desa untuk mengembangkan model ekonomi yang berkelanjutan, bukan hanya fokus pada konsumsi atau proyek-proyek yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Pemahaman tentang ekonomi gotong royong ini, yang teguh memegang prinsip kekeluargaan, juga berarti menentang kapitalisme yang sering mengeksploitasi sumber daya alam desa dan tenaga kerja desa untuk kepentingan segelintir pihak.

TPP harus membantu desa merumuskan kebijakan yang melawan praktek ekonomi yang tidak adil, seperti penguasaan tanah oleh pemilik besar atau praktik rentenir yang menjerat petani.

3. Partisipasi Aktif Masyarakat dalam Pengambilan Keputusan

Dalam Pancasila bahwa sistem kerakyatan itu harus dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam suatu permusyawaratan/perwakilan, dengan demikian kekuasaan rakyat adalah prinsip utama.

Prinsip ini mengandung makna bahwa pemerintahan desa harus dilakukan secara bijaksana dan berdasarkan musyawarah untuk mencapai mufakat.

TPP harus memfasilitasi proses musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes) yang sejati, di mana keputusan pembangunan desa diambil melalui partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, terutama dari kalangan miskin dan marginal.

TPP perlu memahami bagaimana mengorganisir warga desa agar mereka memiliki akses yang setara dalam pengambilan keputusan, baik dalam merencanakan penggunaan Dana Desa maupun dalam mengawasi implementasinya.

Dengan mendorong partisipasi yang inklusif, TPP dapat memastikan bahwa keputusan tidak hanya berada di tangan elit desa atau kepala desa, tetapi juga mencerminkan kepentingan mayoritas rakyat desa, terutama mereka yang selama ini terpinggirkan.

Foto: kompas.id
Foto: kompas.id

4. Menguatkan Kedaulatan Desa atas Sumber Daya Alamnya

TPP harus membantu desa dalam memperjuangkan kedaulatan sumber daya alam mereka. Banyak desa di Indonesia, khususnya yang berada di kawasan pedesaan, kaya akan sumber daya alam, namun sering kali dikuasai oleh pihak luar atau pemodal besar.

TPP harus mendalami konsep kedaulatan pangan, kedaulatan energi, dan kedaulatan atas sumber daya alam. untuk memastikan bahwa Dana Desa digunakan untuk mengelola sumber daya desa secara berkelanjutan dan bermanfaat langsung untuk kesejahteraan masyarakat desa, bukan untuk kepentingan luar yang menguntungkan pihak korporasi atau individu kaya.

Hal ini juga termasuk melawan praktik eksploitasi sumber daya alam yang merusak lingkungan. TPP harus aktif mengawasi hal tersebut. Tentu harus berkolaborasi dengan lembaga-lembaga negara terkait.

5. Pemahaman tentang Ketimpangan Sosial dan Ekonomi

TPP harus menyadari adanya ketimpangan sosial dan ekonomi yang masih sangat mencolok di desa-desa. Dalam banyak kasus, ketimpangan ini diperburuk oleh dominasi kekuasaan dan ekonomi oligarkis yang tidak memberikan ruang bagi kesejahteraan mayoritas rakyat desa.

Berdasarkan data yang ada, jumlah penduduk miskin di pedesaan Indonesia mencapai 17,28 juta orang (13,96%) pada September 2016, dibandingkan dengan 10,49 juta orang (7,73%) di perkotaan. Pada 2023, sekitar 13,4% penduduk desa masih hidup di bawah garis kemiskinan. Maret 2024, angka kemiskinan di desa lebih tinggi daripada di kota, yaitu 11,79% dibandingkan 7,09%.

Silakan Anda perbaharui datanya!

Angka-angka ini meskipun bergerak fluktuatif, namun menunjukkan adanya disparitas yang signifikan antara desa dan kota, yang tidak banyak berubah dari tahun ke tahun. Kemiskinan di desa tidak bergerak kemana-mana.

TPP perlu mengarahkan penggunaan Dana Desa untuk mengurangi ketimpangan ini melalui program-program pengentasan kemiskinan yang menargetkan keluarga miskin, perempuan, petani kecil, dan buruh tani.

Mereka perlu memahami pentingnya redistribusi pendapatan, dengan merancang program-program yang bisa mengurangi jurang ketimpangan antara kelompok kaya dan miskin.

6. Mengedepankan Pendidikan Kritis dan Kesadaran Sosial

Salah satu tugas besar TPP adalah meningkatkan kesadaran sosial masyarakat desa, terutama dalam hal memahami struktur sosial, politik, dan ekonomi yang mendasari ketimpangan.

TPP perlu berperan sebagai agen pendidikan politik, yang tidak hanya mengajarkan keterampilan teknis atau administratif, tetapi juga menyadarkan masyarakat desa tentang pentingnya memperjuangkan hak-hak sosial mereka.

TPP bisa mengadakan pelatihan, untuk membantu masyarakat desa mengenali dan menentang ketidakadilan yang ada, serta mendorong mereka untuk memperjuangkan hak-hak ekonomi, sosial, dan politik mereka dalam kerangka yang lebih kolektif dan solidaritas.

Kesadaran kritis ini sangat penting, karena pembangunan desa bukan sekadar proyek sehari beres. Pembangunan desa adalah kerja-kerja kolektif yang panjang dan berkelanjutan. Dibutuhkan warga desa yang punya kesadaran.

7. Meningkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan Desa

Bicara tentang birokrasi dengan segala perilaku negatif yang menyertainya, bukan jadi rahasia lagi. Kita semua sudah mafhum. Meminjam istilah Presiden Prabowo, "Kita sudah lama menjadi orang Indonesia."

TPP perlu memfasilitasi desa agar tata kelola pemerintahan mereka lebih agile, inovatif, tangguh, demokratis, transparan, dan akuntabel.

Hal ini mencakup pengawasan yang ketat terhadap penggunaan Dana Desa, agar tidak ada penyalahgunaan atau penggelembungan anggaran yang justru merugikan masyarakat desa.

Tata kelola yang baik akan memastikan bahwa setiap alokasi dana benar-benar menyasar kepada mereka yang membutuhkan dan bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Berdasarkan hal tersebut, maka TPP perlu mempersenjatai dirinya dengan keterampilan manajerial dan perencanaan anggaran. 

Meskipun TPP bukanlah kepala desa atau perangkat desa yang memutuskan anggaran, mereka perlu memiliki pemahaman mendalam tentang perencanaan anggaran dan manajemen keuangan desa.

Keterampilan ini akan membantu TPP dalam memberi bimbingan kepada pemerintah desa untuk merancang anggaran yang realistis, efisien, dan sesuai dengan prioritas kebutuhan desa.

TPP juga harus mengerti cara-cara mengoptimalkan penggunaan anggaran agar tidak terjadi pemborosan atau penggunaan yang tidak tepat sasaran.

Infografis: kompas.id
Infografis: kompas.id

8. Menguatkan Jejaring Sosial

TPP harus mendorong desa untuk membangun jejaring dengan kelompok-kelompok pegiat sosial lainnya, baik di tingkat lokal, regional, maupun nasional.

Hal ini penting agar desa tidak merasa terisolasi, dan dapat memperjuangkan kepentingannya dalam kerangka yang lebih besar.

Dengan menguatkan solidaritas antar-desanya, TPP juga bisa membantu menciptakan sebuah gerakan kolektif yang lebih kuat dalam memperjuangkan keadilan sosial dan distribusi kekayaan yang lebih adil.

Desa yang lebih subur, dapat saling membantu desa lainnya yang kurang beruntung. Solidaritas antardesa ini penting, karena konsep kawasan tentu akan menjadi tantangan di masa depan.

9. Mendorong Model Pembangunan Ekologis

Pembangunan yang berwawasan ekologis sangat penting dalam perspektif modern saat ini, yang menekankan pada perlindungan lingkungan untuk generasi mendatang.

TPP harus membantu desa merancang pembangunan yang berbasis pada prinsip-prinsip keberlanjutan lingkungan, seperti pertanian organik, energi terbarukan, dan konservasi alam.

Penggunaan Dana Desa yang mengarah pada pembangunan hijau ini akan membantu mencegah kerusakan lingkungan dan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.

10. Pengelolaan Data dan Monitoring Evaluasi

Salah satu keterampilan yang penting untuk TPP adalah kemampuan dalam monitoring dan evaluasi (M&E). Mereka harus bisa memfasilitasi desa dalam merancang sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel untuk memastikan bahwa Dana Desa digunakan sesuai dengan rencana. 

TPP juga perlu mampu mengelola data pembangunan dengan baik untuk menilai efektivitas program yang dilaksanakan. Hal ini mencakup penggunaan teknologi informasi untuk memantau kemajuan dan hasil dari berbagai kegiatan yang dibiayai oleh Dana Desa.

Penutup

Menurut pandangan penulis, yang sudah tidak kinyis-kinyis lagi, apa yang sudah dibagikan tersebut di atas sejalan dengan Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran. 

"Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM)"; "Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan."

Dengan mempelajari dan memahami berbagai aspek tersebut, TPP akan lebih mampu melaksanakan peranannya sebagai agen perubahan yang mengoptimalkan penggunaan Dana Desa.

Dana Desa yang efektif tidak hanya memperbaiki infrastruktur, tetapi juga memberdayakan masyarakat dan menciptakan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Keberhasilan pembangunan desa akan bergantung pada kualitas pendampingan yang diberikan oleh TPP, sehingga mereka harus terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilannya dalam mendukung desa menuju kemajuan.*

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun