Kita bisa apa?
Demo (lagi)? Turun ke jalan? Bisa dicoba. Tapi jangan berharap banyak.
Sebelum turun ke jalan, mari kita cermati dulu, bagaimana 'isi kepala' pemerintah yang memrakarsai DLP ini.
Kalau boleh saya merangkumnya dari keterangan para ahli yang diajukan pemerintah dalam persidangan, ada 2 poin penting, yang sepertinya membuat pemerintah memenangkan hati para hakim Mahkamah Konstitusi, yaitu:
(1) Bahwa program ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi dokter serta kualitas layanan kesehatan bagi rakyat.
(2) Program ini akan meningkatkan 'pride' dan kesejahteraan dokter umum karena disetarakan dengan dokter spesialis.
Jelaslah, kedua poin itu hampir tak mungkin ditolak oleh hakim. Keberatan yang disampaikan pemohon judicial review dari PDUI gagal mementahkan 2 poin tersebut. Tentu saja, karena 'kepentingan dokter' semata tidak akan menjadi keprihatinan hakim MK.
Kalau para dokter saat ini merasa didzolimi oleh adanya program DLP yang diprakarsai pemerintah, marilah kita berangkat dari kedua poin tersebut.
Kedua poin itu adalah KEKUATAN tapi sekaligus juga KELEMAHAN dari pihak pemerintah dalam memprakarsai Dokter Layanan Primer ini.
Mari kita kupas.
Poin 1. Ini adalah tujuan yang mulia. Jelas.