Mohon tunggu...
Rahadi W. Pandoyo
Rahadi W. Pandoyo Mohon Tunggu... -

Dokter Spesialis Paru di RSUD Dr. HM Rabain, Muara Enim, Sumatera Selatan. Penulis Novel Profesi "The Doctor" (Mazola, Januari 2015)

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Setelah Judicial Review Ditolak di Mahkamah Konstitusi, Apa yang Sebaiknya Dilakukan Para Dokter?

9 Desember 2015   13:48 Diperbarui: 9 Desember 2015   20:25 1321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cermati dulu kurikulum pendidikan DLP yang disodorkan pemerintah dan fakultas kedokteran. Bila dengan ilmu yang didapat dari kurikulum itu teman-teman bisa merasa lebih pride, silakan ditempuh. Tapi bila ragu-ragu, sebaiknya ambil pendidikan spesialis yang sudah PASTI akan meningkatkan pride anda.

DISETARAKAN DENGAN SPESIALIS itu maksudnya bagaimana?

Ingat, ini adalah kata-kata yang sama sekali tidak ada jaminannya.

Dalam keanggotaan IDI, dokter umum SUDAH SETARA dengan dokter spesialis. Hak dan kewajibannya sama, hak suaranya dalam muktamar juga sama.

Dari penjelasan para AHLI dari pemerintah selama sidang judicial review, saya meraba, yang bisa dipastikan SETARA antara pendidikan DLP dengan dokter spesialis adalah setara dalam hal LAMA PENDIDIKAN. Dan saya khawatir, setara juga dalam hal BIAYANYA.

Bila Pendidikan DLP harus ditempuh di Fakultas Kedokteran sebagaimana Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), maka program ini akan terjebak juga dalam KOMERSIALISASI PENDIDIKAN, seperti yang dialami PPDS saat ini. Sudah siapkah teman-teman dokter umum menyisihkan dana besar untuk membiayai pendidikan DLP-nya?

Begitulah. Hmm... kembali ke soal KESETARAAN. Saat ini, yang jelas tidak setara antara dokter umum dengan dokter spesialis itu adalah PENGHASILAN-nya. Sudah tahu semua, kan?!

Dokter spesialis bisa diberikan tarif jasa medis yang lebih besar daripada dokter umum, pun seandainya pelayanan medis dan kualitas hasil yang diberikan sama, tetap begitu hukumnya. Di ruang praktek pribadi, dokter spesialis lebih pede untuk mengutip bayaran lebih tinggi, dan itu diterima sebagai hal yang wajar oleh masyarakat. Di beberapa daerah, PNS dokter spesialis juga diberikan tunjangan kinerja di luar gaji yang jauh lebih besar dibanding dokter umum.

So, kesetaraan yang sebenarnya itu hanyalah KESETARAAN PENGHASILAN. Di luar itu, HANYALAH KESETARAAN SEMU. Pemerintah bisa bilang bahwa DLP nanti diberikan penghargaan setara spesialis. Penghargaan apa?

Ingat lho ya, pejabat pemerintah punya sejarah panjang dalam menebar omong kosong.

Jadi bagi teman-teman yang berminat mengikuti pendidikan DLP, silakan wait and see, kesetaraan penghasilan seperti apa yang disediakan pemerintah. Layakkah itu dengan susah-payahnya menempuh pendidikan selama sekian tahun, apalagi kalau dengan biaya sendiri. Apakah di praktek pribadi nantinya DLP juga akan direstui masyarakat bila hendak mengutip bayaran lebih tinggi dari dokter umum biasa. Pikir lagi dan pikir.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun