Mohon tunggu...
Rahadi W. Pandoyo
Rahadi W. Pandoyo Mohon Tunggu... -

Dokter Spesialis Paru di RSUD Dr. HM Rabain, Muara Enim, Sumatera Selatan. Penulis Novel Profesi "The Doctor" (Mazola, Januari 2015)

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Setelah Judicial Review Ditolak di Mahkamah Konstitusi, Apa yang Sebaiknya Dilakukan Para Dokter?

9 Desember 2015   13:48 Diperbarui: 9 Desember 2015   20:25 1321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tapi UU bukanlah kitab suci, dan MK bukanlah tuhan. UU Pendidikan Kedokteran masih memungkinkan untuk direvisi. Yang berwenang merevisi adalah pemerintah dan DPR. Para dokter sekalian (bersama IDI, DIB, dan siapa saja) masih bisa menyampaikan aspirasi pada pemerintah dan DPR, syukur-syukur suatu saat pemerintah bisa berbaik hati mengajak kita duduk bersama membicarakan hal ini.

TERUS APA YANG HARUS KITA LAKUKAN SEKARANG?

Tentang uji kompetensi dokter, ke depannya masih akan dilaksanakan oleh fakultas kedokteran. Baiklah, itu harus dijalani oleh adik-adik mahasiswa calon dokter.

Walaupun demikian, UU mengamanatkan fakultas kedokteran untuk berkoordinasi dengan organisasi profesi. IDI dan semua perhimpunan di bawahnya harus menggunakan kesempatan ini untuk memberikan masukan sebaik-baiknya terhadap penyelenggara UKDI, dan pihak penyelenggara hendaklah bersikap terbuka, serta tidak bersikap seperti 'menara gading' yang tidak peduli terhadap kondisi dunia kedokteran di lapangan sehari-hari.

Tentang Dokter Layanan Primer (DLP), nah ini yang masih bakalan alot.

Muktamar IDI sudah jelas-jelas menolak rencana keberadaan DLP. Artinya, jelas bahwa 'sebagian besar' dokter menolaknya. Masalahnya, ada 'sebagian kecil' dokter di Indonesia menerima keberadaan DLP, bahkan menjadi pemrakarsanya. Masalahnya lagi, yang 'sebagian kecil' ini adalah dokter-dokter yang menduduki jabatan penting di pemerintahan (c.q. Kemenkes RI) serta pejabat-pejabat di fakultas kedokteran.

Masalah selalu akan muncul ketika 'sebagian kecil' orang (TAPI BERKUASA) berhadapan dengan 'sebagian besar' orang yang tidak punya kekuasaan apa-apa, ditambah lagi yang jumlahnya besar ini juga tidak kompak dan tidak terorganisasi dengan baik.

Bisa kita lihat akan ke mana arahnya.

Walaupun ada penolakan dari 'sebagian besar' dokter, pemerintah tidak akan menyerah begitu saja. Kegiatan SOSIALISASI terkait DLP akan terus digalakkan pemerintah, dengan sasaran langsung ke individu-individu dokternya, bila perlu dengan meloncati IDI sebagai organisasi profesinya.
Rencana SOSIALISASI yang akan diselenggarakan di Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya hari Senin kemarin (yang kemudian dibatalkan) adalah salah satu contohnya.

Note: mengenai rencana kehadiran perwakilan IDI seperti tertulis dalam undangan, dr. Daeng M Faqih, saya juga menerima kabar bahwa beliau menolak menghadiri acara sosialisasi tersebut.

Seperti angin-puting beliung, atau bahkan gelombang tsunami, keberadaan DLP yang diprakarsai dan didukung oleh pemerintah yang punya dana dan kekuasaan yang besar ini tidak akan mampu kita bendung.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun