Karena trauma tidak hanya dialami oleh sang istri, namun juga anak-anaknya. Bahkan beberapa perempuan menjadi takut untuk menikah kala dewasa.
Sebab Ia melihat sosok laki-laki dalam bayangannya, bukan sebagai sosok pelindung. Tapi hanya sebagai seseorang yang kerap melakukan intimidasi pada perempuan yang lebih lemah, ketika tak sesuai dengan kemauan suaminya.Â
Pemahaman ini semoga bisa diperbaiki. Karena sebenarnya marah adalah salah satu bentuk emosi yang sebagai individu, kita wajib mengontrol diri.Â
Sesuai pesan Rasulullah SAW, ketika amarah melanda dan dalam keadaan berdiri, maka duduklah. Lalu beristighfar dan mengambil wudhu.Â
Semoga tidak ada lagi kasus KDRT serupa cerita tadi di masa depan.
-Terinspirasi dari Kasus KDRT yang dilakukan terhadap seorang selebgram, Solo 21Nov24-
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H