Mohon tunggu...
Muhammad Yamin Pua Upa
Muhammad Yamin Pua Upa Mohon Tunggu... Penulis - Pemerhati Masalah Sosial & Lingkungan Hidup

Hobi menulis dan traveling

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Meneropong Potensi Gen Z Terjerat UU ITE di Media Sosial

18 Februari 2023   00:08 Diperbarui: 18 Februari 2023   00:20 437
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menurut Paul Gilster (2007), salah satu tokoh yang mempopulerkan istilah literasi digital, seperti dikutip Seung-Hyun Lee (2014) literasi digital adalah kemampuan untuk memahami dan menggunakan informasi dalam banyak format dari berbagai sumber ketika itu disajikan melalui komputer.

Sedangkan menurut Deakin University's Graduate Learning Outcome 3 (DU GLO3), literasi digital adalah pemanfaatan teknologi untuk menemukan, menggunakan dan menyebarluaskan informasi dalam dunia digital. (Murad Maulana, "Definisi, Manfaat, Dan Elemen Penting Literasi Digital," Seorang Pustakawan Blogger 1, no. 2 (2015): Hal. 3.)

Literasi digital juga di definisikan sebagai kemampuan untuk memahami, menganalisis, menilai, mengatur dan mengevaluasi informasi dengan menggunakan teknologi digital. Ini artinya mengetahui tentang berbagai teknologi dan memahami bagaimana menggunakannya, serta memiliki kesadaran akan dampaknya terhadap individu dan masyarakat.

            Sedangkan komunikasi digital adalah proses penyampaian pesan atau informasi dari komunikator kepada komunikan menggunakan media digital. Komunikasi digital memiliki karakteristik yang jauh berbeda dengan komunikasi tradisional. Perbedaan pertama terletak pada proses dalam membentuk, mengemas, dan menyajikan pesan, dimana komunikasi digital memiliki keunggulan dalam hal kecepatan dan kemudahan. Selanjutnya dalam hal daya tarik pesan yang juga jauh lebih unggul pada komunikasi digital, karena adanya beragam fitur teknologi yang memungkinkan pesan dikemas dan disampaikan dengan cara-cara yang unik dan menarik (R. K. Anwar & Rusmana, 2017).

            Di era digital seperti sekarang ini, Gen Z dan juga empat generasi lainnya memang harus memiliki kemampuan literasi digital dan komunikasi digital. Apalagi di tengah derasnya arus informasi yang begitu banyak dalam watu bersamaan dan merebaknya konten negatif seperti informasi hoaks, pornografi, SARA dan lainnya.

Kementrian Komunikasi dan Informatika memiliki program yang namanya Gerakan Nasional Literasi Digital Indonesia 2020-2024. Ada empat pilar yang menjadi bagian dari kerangka kerja pengembangan kurikulum literasi digital dalam progam tersebut, yaitu Digital Skill, Digital Ethics, Digital Safety, dan Digital Culture.

Masing-masing pilar memiliki indikator penilaian untuk mengukur indeks literasi digital seseorang. Berikut penjelasannya :

Pertama, Digital Skill atau kecakapan digital, adalah kemampuan individu dalam mengetahui, memahami, dan menggunakan perangkat keras dan piranti lunak TIK serta sistem operasi digital dalam kehidupan sehari-hari.

Ada sembilan indikator penilaian Digital Skill, yaitu kemampun menghubungkan perangkat ke jaringan internet, mengunduh file/aplikasi, mengunggah file, kemapuan mencari dan mengakses data, informasi dan konten di media digital, kemampuan menyimpan data, informasi, dan konten dalam media digital, terbiasa mencari tahu apakah informasi yang ditemukan di situs web benar atau salah, terbiasa membandingkan berbagai sumber informasi untuk memutuskan apakah informasi itu benar, kemampuan berinteraksi melalui berbagai perangkat komunikasi teknologi digital, serta terbiasa belanja melalui loka pasar (market place).

Kedua, Digital Ethics atau etika digital, adalah kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette) dalam kehidupan sehari-hari.

Untuk Digital Ethics, terdapat tujuh indikator penilaian literasi digital, yaitu tidak mengunggah foto bersama anak orang lain, tidak menandai teman saat mengunggah konten tanpa perlu memberi tahu temannya tersebut, tidak akan berkomentar kasar jika ada orang yang komentar negatif di unggahannya,  tidak membuat grup dan menambahkan orang tanpa izin, tidak akan langsung membagikan informasi kecelakaan, tidak akan mengajak orang-orang untuk berkomentar negative, tidak akan membagikan tangkapan layar percakapan ke media sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun