Mohon tunggu...
Muhammad Yamin Pua Upa
Muhammad Yamin Pua Upa Mohon Tunggu... Penulis - Pemerhati Masalah Sosial & Lingkungan Hidup

Hobi menulis dan traveling

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Meneropong Potensi Gen Z Terjerat UU ITE di Media Sosial

18 Februari 2023   00:08 Diperbarui: 18 Februari 2023   00:20 437
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penelitian yang dilakukan di tiga kota berbeda di Pulau Jawa pada bulan Januari 2023 tersebut, memang menyasar Generasi Z, salah satu dari lima generasi  yang menurut teori generasi (Generation Theory) dari Graeme Codrington & Sue Grant-Marshall, Penguin (2004), adalah mereka yang lahir antara tahun 1995 -- 2010. Empat generasi lainnya adalah Generasi Baby Boomer yang lahir antara tahun 1946 -- 1964, Generasi X (1965 -- 1980), Generasi Y atau generasi Milllennial (1981-1994), serta Generasi Alpha (kelahiran 2011 sampai 2025 mendatang).

Secara populasi, generasi Z yang dikenal sebagai IGeneration, Native Digital atau Generasi Net (Generasi Internet), menempati urutan teratas dari penduduk Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 27.94% penduduk di dalam negeri berasal dari generasi kelahiran 1997-2012, yakni Generasi Z.

Sedangkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan, hingga 31 Desember 2021, jumlah penduduk generasi Z yang berusia 10-24 tahun sebanyak 68.662.815 jiwa. (diunduh 8 Februari 2023).

Dilihat dari rentang tahun kelahirannya, generasi Z (Gen Z) adalah para remaja yang saat ini masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sedang kuliah, serta  yang sudah masuk dalam pasar kerja.

Gen Z lahir ketika perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, internet dan smartphone sudah berkembang pesat. Sehingga sejak kecil mereka sudah mengenal teknologi dan akrab dengan gadget canggih.

Gen Z adalah pengguna aktif media sosial. Kebanyakan mereka menggunakan platform media sosial yang menyediakan konten hiburan, seperti Instagram, Youtube dan TikTok. Berbeda dengan Gen Y atau generasi millennial yang lebih banyak menggunakan platform media sosial serius seperti Facebook, Twitter dan LinkedIn.

Salah satu dampak negatif dari penggunaan media sosial yang berlebihan oleh Gen Z adalah perilaku kecanduan atau yang lebih dikenal dengan social networking addiction. Menurut laporan survei Alvara Research Center, pecandu internet atau internet addicted user paling banyak berasal dari kalangan generasi Z. Internet addicted user adalah orang yang menggunakan internet lebih dari 7 jam/hari.

Survei ini dilakukan melalui wawancara tatap muka terhadap 1.529 responden yang berasal dari kelompok usia generasi Z, generasi Y atau milenial, dan generasi X di seluruh Indonesia. Survei dilakukan pada 20-31 Maret 2022 menggunakan metode multistage random sampling.

Hasilnya, responden dari kalangan generasi Z yang mengakses internet selama 7-10 jam/hari mencapai 20,9%. Sedangkan generasi milenial 13,7% dan generasi X hanya 7,1%.

Responden generasi Z yang menggunakan internet 11-13 jam/hari mencapai 5,1%, generasi milenial (Y)  3%,  dan generasi X hanya 2,4%. Sementara responden generasi Z yang mengakses internet di atas 13 jam/hari mencapai 8%, generasi milenial 3,7% dan generasi X 2,6%.

Penyebab social networking addiction atau internet addicted user di kalangan Gen Z macam-macam. Mulai dari kurangnya pengawasan orangtua sejak mereka mengenal gadget, mengakses internet dan ber-media social, hingga minimnya literasi media digital.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun