Mohon tunggu...
Prayitno Ramelan
Prayitno Ramelan Mohon Tunggu... Tentara - Pengamat Intelijen, Mantan Anggota Kelompok Ahli BNPT

Pray, sejak 2002 menjadi purnawirawan, mulai Sept. 2008 menulis di Kompasiana, "Old Soldier Never Die, they just fade away".. Pada usia senja, terus menyumbangkan pemikiran yang sedikit diketahuinya Sumbangan ini kecil artinya dibandingkan mereka-mereka yang jauh lebih ahli. Yang penting, karya ini keluar dari hati yang bersih, jauh dari kekotoran sbg Indy blogger. Mencintai negara dengan segenap jiwa raga. Tulisannya "Intelijen Bertawaf" telah diterbitkan Kompas Grasindo menjadi buku. Website lainnya: www.ramalanintelijen.net

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Yang Perlu Pemerintah Perhatikan dari Kemelut Partai Demokrat

18 Maret 2021   17:40 Diperbarui: 18 Maret 2021   17:52 811
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly (kiri) dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di kantor Kemenkopolhukam, Selasa (16/6/2020). (Humas Kemenkopolhukam via KOMPAS.com)

AHY kemudian terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2020--2025 secara aklamasi dalam Kongres ke-V Partai Demokrat pada tanggal 15 Maret 2020 di Jakarta Convention Center.

Perkembangan Kemelut Partai Demokrat

Seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi 15 Maret 2021, Jokowi yang didampingi Mensesneg Pratikno bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan Menkumham Yasonna Laoly, pada hari Senin, 8 Maret 2021.

"Presiden Jokowi memerintahkan penanganan masalah Partai Demokrat sesuai aturan yang berlaku, agar kami tak memihak kubu mana pun," kata Mahfud MD pada Jumat, 12 Maret 2021, menceritakan ulang pertemuannya dengan presiden.

"Presiden menanyakan bagaimana rencana menyelesaikan konflik Demokrat," ujarnya.

Dijelaskan oleh Mahfud dan Yasonna bahwa ada sejumlah aturan yang bisa digunakan antara lain Undang-undang Partai Politik serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2017 yang mengatur tentang pendaftaran partai politik.

Rapat juga menyinggung legalitas Kongres Luar Biasa Partai di Deli Serdang. Tetapi Presiden tak menyimpulkan apa-apa karena belum menerima laporan yang lengkap.

Mennkumham Yasonna Laoly mengatakan panitia Kongres Luar Biasa Partai Demokrat Deli Serdang, Sumut telah menyerahkan berkas hasil KLB ke kantornya oada hari Senin lalu (15/3/2021).

Dalam aturan terkait pendaftaran kepengurusan baru partai politik yang akan dinilai sudah diatur dalam Permenkumham No, 34 Tahun 2017 tentang tata cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Aggaran Dasar Rumah Tangga, serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik.

Marzuki menyatakan, pihaknya tengah menunggu keputusan Kemekumham perihal keabsahan kepengurusan. Jika hasil KLB Sibolangit yang disahkan, maka kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan dianggap ilegal.

"Menang kalah kami sedang menunggu. Kalau menang, yang di sana (kubu AHY) yang ilegal. Kongres yang di sana ilegal," katanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun