Di sisi lain, sebelumnya, AHY didampingi Ketua DPD dari 34 provinsi, mendatangi kantor Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Senin (8/3).
AHY menyerahkan laporan perbuatan melawan hukum atas penyelenggaraan KLB Deli Serdang dan menegaskan keabsahan kepengurusan demokrat di bawah pimpinan AHY. Barang bukti berupa 5 boks berisi dokumen dan bukti diserahkan sebagai lampiran.
Dari kantor Kemenkumham, AHY menyerahkan berkas yang sama ke KPU. Dalam audiensi selama satu jam bersama Pimpinan dan Komisioner KPU menegaskan bahwa surat keterangan dan verifikasi Partai Demokrat yang ada di KPU masih mengakui jika AHY masih Ketua Partai Demokrat.
AHY kemudian mendatangi Kantor Menko Polhukam dan bertemu langsung dengan Menko Polhukam Mahfud MD.
Pada hari Minggu (14/3/2021) AHY menemui mantan Wapres Jusuf Kalla. Dalam pertemuan itu, AHY dan Jusuf Kalla berdiskusi mengenai isu-isu terkini dan masalah kebangsaan.
"Partai Demokrat sudah baik dalam memberi contoh tentang regenerasi di partai politik," kata JK.
Serangan parsial terhadap AHY muncul dari eks kader Demokrat, Jhoni Allen salah satu tokoh KLB menggugat AHY atas pemecatan dirinya dari Partai Demokrat.
Selain AHY, Jhoni juga menggugat Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, dan Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan ke PN Jakarta Pusat pada 2 Maret.
Meski begitu, sidang ditunda karena kubu AHY tidak datang ke persidangan. Menurut majelis hakim, Sidang lanjutan rencananya akan dilakukan pada Rabu, 24 Maret 2021.
Analisis
Perkembangan kemelut Partai Demokrat akan mencapai puncaknya setelah hasil KLB diserahkan dan dibahas di Kemenkumham. Persoalan keabsahan sebuah parpol sangat ditentukan oleh keputusan pemerintah yang diwakili oleh Menkumham.