AHY kemudian terpilih menjadi Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2020--2025 secara aklamasi dalam Kongres ke-V Partai Demokrat pada tanggal 15 Maret 2020 di Jakarta Convention Center.
Perkembangan Kemelut Partai Demokrat
Seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi 15 Maret 2021, Jokowi yang didampingi Mensesneg Pratikno bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dan Menkumham Yasonna Laoly, pada hari Senin, 8 Maret 2021.
"Presiden Jokowi memerintahkan penanganan masalah Partai Demokrat sesuai aturan yang berlaku, agar kami tak memihak kubu mana pun," kata Mahfud MD pada Jumat, 12 Maret 2021, menceritakan ulang pertemuannya dengan presiden.
"Presiden menanyakan bagaimana rencana menyelesaikan konflik Demokrat," ujarnya.
Dijelaskan oleh Mahfud dan Yasonna bahwa ada sejumlah aturan yang bisa digunakan antara lain Undang-undang Partai Politik serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2017 yang mengatur tentang pendaftaran partai politik.
Rapat juga menyinggung legalitas Kongres Luar Biasa Partai di Deli Serdang. Tetapi Presiden tak menyimpulkan apa-apa karena belum menerima laporan yang lengkap.
Mennkumham Yasonna Laoly mengatakan panitia Kongres Luar Biasa Partai Demokrat Deli Serdang, Sumut telah menyerahkan berkas hasil KLB ke kantornya oada hari Senin lalu (15/3/2021).
Dalam aturan terkait pendaftaran kepengurusan baru partai politik yang akan dinilai sudah diatur dalam Permenkumham No, 34 Tahun 2017 tentang tata cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan Aggaran Dasar Rumah Tangga, serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik.
Marzuki menyatakan, pihaknya tengah menunggu keputusan Kemekumham perihal keabsahan kepengurusan. Jika hasil KLB Sibolangit yang disahkan, maka kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan dianggap ilegal.
"Menang kalah kami sedang menunggu. Kalau menang, yang di sana (kubu AHY) yang ilegal. Kongres yang di sana ilegal," katanya.