Artinya AHY akan berhadapan dengan teamnya Moeldoko di Kemenkumham secara fair. Jadi faktor penentu ada pada pemerintah dan bila berlanjut akan ke pengadilan.
Kasus ini sepertinya ringan, tetapi dari persepsi intelijen menurut penulis harus disikapi lebih hati-hati oleh pemerintah.
Perseteruannya tidak hanya di masalah hukum dan komponen politik intelstrat, tapi bisa meluas ke stabilitas keamanan karena melibatkan massa fanatis dan ada yang berbayar.
Proses demokrasi bisa menjadi nasalah, dimana bola panas akan berada di tangan pemerintah. Kekeliruan pembacaan sikon, akan bisa menjatuhkan kredibilitas dan citra pemerintah, bisa mengarah ke pak Jokowi.
Media asing pun kini memonitor dan mulai menulis ada rencana partai tunggal. Perlu diwaspadai kasus ini dijadikan sarana Pusprop (propagannda plus kegiatan) diarahkan isu jabatan presiden tiga periode, inilah racun mematikan yang mengarah ke presiden.
Penulis menyarankan badan intelijen (BIN dan Bais) lebih memaknai kemelut Partai Demokrat sebagai salah satu sarana conditioning dengan target puncak Presiden Jokowi.
Ada kemungkinan tertutup, principle agent (penyandang dana) serta handler memainkan isu Demokrat demi untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya tanpa menghitung faktor resiko dampak negatif yang akan sangat merugikan bangsa Indonesia di saat perang campuh mematikan melawan Covid-19 sedang berlangsung.
Perlu diingat, pada era digital dan transparansi saat ini, sulit menutupi ulah kepalsuan, tindakan tercela dan terkesan jahat yang akan meninggalkan residu dan mudah dikuak oleh publik karena teknologi semakin canggih.
Semoga kasus ini cepat selesai dengan, dari pada kita menyanyikan lagu "jatuh bangun".
Semoga bermanfaat, Pray Old Soldier.
Penulis : Marsda TNI (Pur) Prayitno Wongsodidjojo Ramelan, Pengamat Intelijen,