Mohon tunggu...
Pingkan Adelia Putri
Pingkan Adelia Putri Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Di Universitas Islam Sultan Agung Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perlindungan Hukum Adat Tantangan dan Prospek di Era Kontemporer

17 Januari 2024   06:43 Diperbarui: 17 Januari 2024   06:50 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

yang memperkuat perlindungan hukum adat, dapat bergerak menuju sistem hukum yang lebih

inklusif, adil, dan berkelanjutan. Dalam artikel ini kita akan mengeksplorasi lebih lanjut

tantangan dan prospek dalam perlindungan hukum adat di era kontemporer. Kita akan melihat

berbagai faktor yang mempengaruhi perlindungan hukum adat, serta langkah-langkah konkret

yang dapat diambil untuk memperkuat perlindungan hukum adat dan memastikan

keberlangsungan masyarakat adat. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang tantangan dan

prospek ini, kita dapat bergerak menuju sistem hukum yang lebih inklusif, adil, dan

berkelanjutan bagi masyarakat adat di era kontemporer.

TINJAUAN PUSTAKA

1. Hukum Adat

Hukum adat adalah keseluruhan kaidah-kaidah atau norma baik tertulis maupun tidak

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun