Contoh Negara Tax Haven
Bermuda
Bermuda dikenal karena tidak memungut pajak penghasilan perusahaan, sehingga menarik banyak perusahaan multinasional untuk mendirikan kantor pusat di sana. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk mengelola pajak mereka secara efisien, sesuai dengan prinsip kebebasan individu yang ditekankan oleh Machan.
Luxembourg
Luxembourg menawarkan tarif pajak yang sangat rendah dan berbagai skema perpajakan yang menguntungkan bagi perusahaan. Banyak perusahaan besar menggunakan Luxembourg untuk menghindari pajak tinggi di negara asal mereka, mencerminkan kebebasan individu dalam memilih tempat untuk mengelola kekayaan mereka.
Singapura
Singapura merupakan salah satu tax haven terkemuka di Asia, dengan tarif pajak perusahaan yang rendah dan kebijakan perpajakan yang transparan. Hal ini menarik banyak investor asing yang ingin memanfaatkan kebebasan ekonomi dan pengelolaan pajak yang lebih baik.
Hong Kong
Hong Kong juga dikenal sebagai tax haven karena tidak mengenakan pajak penghasilan global bagi perusahaan asing. Ini memberikan kesempatan bagi individu dan perusahaan untuk mengoptimalkan pengelolaan pajak mereka, sejalan dengan pandangan Machan tentang pentingnya kebebasan individu dalam ekonomi.
Relevansi Dengan Pandangan Machan
Pandangan Machan tentang kebebasan individu terkait erat dengan keberadaan tax haven ini. Ia berargumen bahwa individu seharusnya memiliki hak untuk melindungi kekayaan mereka dari intervensi negara, dan tax haven menyediakan sarana bagi mereka untuk melakukan hal tersebut. Dengan memanfaatkan negara-negara yang menawarkan tarif pajak rendah atau bahkan nol, individu dan perusahaan dapat mempertahankan otonomi ekonomi mereka, sesuai dengan prinsip pasar bebas yang Machan dukung.