Di Amerika Serikat, khususnya di negara bagian Delaware, terdapat celah hukum yang dikenal sebagai Delaware Loophole. Perusahaan dapat mendirikan entitas di Delaware untuk memanfaatkan tarif pajak rendah atau bahkan nol pada penghasilan dari aset tidak berwujud (intangible assets). Dengan cara ini, perusahaan dapat menghindari kewajiban pajak di negara bagian lain, yang merugikan penerimaan pajak publik dan menciptakan ketidakadilan social
.
3. Thin Capitalization
Praktik thin capitalization juga sering digunakan oleh perusahaan multinasional untuk meminimalkan pajak. Dalam skema ini, perusahaan membiayai anak perusahaannya di negara dengan utang berbunga tinggi daripada modal saham. Hal ini memungkinkan mereka untuk mengurangi pajak yang dibayarkan karena bunga utang sering kali dapat dikurangkan dari pajak, sementara dividen tidak dapat.
4. Treaty Shopping
Perusahaan juga terlibat dalam treaty shopping, yaitu mencari negara dengan perjanjian perpajakan yang lebih menguntungkan untuk memindahkan keuntungan. Dengan mendirikan entitas di negara tax haven yang memiliki perjanjian perpajakan dengan negara lain, mereka dapat memanfaatkan tarif pajak yang lebih rendah dan menghindari kewajiban pajak di negara asal.
Aplikasi teori Roscoe Pound dalam konteks tax haven menunjukkan bagaimana hukum dapat digunakan untuk mencapai tujuan ekonomi tertentu, tetapi juga menimbulkan tantangan bagi keadilan sosial. Praktik-praktik seperti transfer pricing dan penggunaan loopholes menunjukkan ketidakadilan dalam sistem perpajakan global, yang merugikan masyarakat luas dan mengurangi pendapatan negara. Oleh karena itu, reformasi hukum dan kebijakan perpajakan diperlukan untuk menanggulangi masalah ini dan memastikan bahwa semua pihak berkontribusi secara adil terhadap pembangunan sosial dan ekonomi.
Rerangka pemikiran Tibor Machan (1939-2016) terkait dengan tax haven berfokus pada kebebasan individu dan pasar bebas. Machan, seorang filsuf politik dan pendukung libertarianisme, menekankan bahwa kebebasan adalah nilai moral utama dalam kehidupan manusia. Dalam konteks tax haven, ia melihatnya sebagai penghormatan terhadap hak milik pribadi dan kebebasan ekonomi, yang memungkinkan individu serta perusahaan untuk menghindari pajak tinggi yang dianggap represif.
Machan berargumen bahwa tax haven mencerminkan prinsip pasar bebas, di mana individu memiliki hak untuk menentukan penggunaan kekayaannya tanpa campur tangan negara yang berlebihan. Ia percaya bahwa sistem perpajakan yang terlalu ketat dapat menghambat kebebasan individu dan inovasi ekonomi. Oleh karena itu, tax haven dianggap sebagai mekanisme yang mendukung kebebasan ekonomi dan memberikan peluang bagi individu untuk mengelola sumber daya mereka dengan cara yang mereka anggap paling efektif.
Dalam pandangannya, keberadaan tax haven bukanlah semata-mata masalah etika atau moral, tetapi lebih kepada bagaimana kebijakan perpajakan dapat mempengaruhi kebebasan individu dan dinamika pasar. Machan mendorong diskusi tentang pentingnya menghormati hak-hak individu dalam konteks ekonomi global yang semakin kompleks
Pandangan Tibor Machan tentang kebebasan individu sangat mempengaruhi pandangannya tentang tax haven. Berikut adalah ringkasan dari pandangannya: