Pentingnya Asas Keadilan dalam Transfer Pricing
1. Mencegah Penghindaran Pajak:
Transfer pricing sering digunakan oleh perusahaan multinasional untuk mengalihkan keuntungan ke negara dengan tarif pajak lebih rendah, yang dapat menyebabkan kehilangan pendapatan pajak bagi negara asal. Dengan menerapkan asas keadilan, otoritas pajak dapat mengawasi dan mencegah praktik manipulatif ini12.
2. Penetapan Harga Wajar:
Asas keadilan membantu dalam menentukan harga transfer yang adil dan wajar antara pihak-pihak yang memiliki hubungan istimewa. Hal ini penting agar transaksi antar entitas tidak merugikan salah satu pihak dan tetap sesuai dengan harga pasar. Dalam konteks ini, prinsip kewajaran atau arm's length principle menjadi acuan utama untuk menilai apakah harga yang ditetapkan sudah sesuai34.
3. Kewenangan Direktorat Jenderal Pajak:
Di bawah Undang-Undang Pajak Penghasilan, Direktorat Jenderal Pajak memiliki kewenangan untuk menyesuaikan penghasilan dan pengurangan pajak berdasarkan kewajaran dan kelaziman usaha. Ini menunjukkan betapa pentingnya asas keadilan dalam penegakan hukum perpajakan di Indonesia24.
Dengan demikian, penerapan asas keadilan dalam praktik transfer pricing sangat krusial untuk menjaga integritas sistem perpajakan, memastikan bahwa semua entitas membayar pajak secara adil, dan mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat merugikan perekonomian negara.
Genealog munculnya Transfer Pricing (TP) dapat dijelaskan melalui berbagai pendekatan yang digunakan dalam penyusunan dokumentasi harga transfer. Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa harga yang ditetapkan dalam transaksi antar perusahaan yang berhubungan (afiliasi) mencerminkan nilai yang wajar sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha. Berikut adalah beberapa pendekatan utama dalam Transfer Pricing:
Pendekatan dalam Transfer Pricing
1. Pendekatan Ex-Ante