Mohon tunggu...
PHANJI MAULANA ZAELULMUTAQIN
PHANJI MAULANA ZAELULMUTAQIN Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa

Mahasiswa Magister Akutansi - NIM 55523110039 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional - Dosen : Prof. Dr, Apollo, M.si,Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 11 - Genealogi Transfer Pracing

27 November 2024   04:02 Diperbarui: 27 November 2024   08:24 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Profit Split Method (PSM): Mengalokasikan laba di antara pihak-pihak berelasi berdasarkan kontribusi mereka terhadap penciptaan nilai.

Transactional Net Margin Method (TNMM): Membandingkan tingkat laba bersih operasi pihak yang diuji dengan tingkat laba bersih operasi pembanding.

Pemilihan metode tergantung pada karakteristik transaksi dan ketersediaan data sebanding.

4. Analisis Ekonomi

Setelah memilih metode, lakukan analisis ekonomi untuk memastikan bahwa harga transfer sesuai dengan kondisi pasar. Ini melibatkan pengumpulan data keuangan dan informasi relevan dari transaksi serta membandingkannya dengan data dari perusahaan atau transaksi sebanding13.

5. Persiapan Dokumentasi

Dokumentasi yang komprehensif sangat penting untuk mendukung keputusan harga transfer. Ini termasuk file master dan file lokal yang merinci operasi bisnis serta laporan pembandingan untuk membuktikan kewajaran harga yang ditetapkan.

6. Kepatuhan Terhadap Regulasi

Perusahaan harus mematuhi regulasi perpajakan setempat dan pedoman internasional, seperti Pedoman Harga Transfer OECD, untuk memastikan bahwa praktik transfer pricing tidak hanya adil tetapi juga sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, perusahaan dapat menetapkan harga transfer yang adil dan wajar, mengurangi risiko sengketa pajak dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan di berbagai yurisdiks

uk mencegah praktik penghindaran pajak yang merugikan negara. Asas ini berperan penting dalam memastikan bahwa harga transfer antara entitas yang memiliki hubungan istimewa mencerminkan nilai pasar yang wajar, sesuai dengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun