Dengan demikian, genealogi dalam transfer pricing mencakup pemahaman mengenai bagaimana hubungan antar individu atau entitas berpengaruh terhadap penetapan harga dan kewajiban perpajakan, serta pentingnya regulasi untuk mengawasi praktik ini.
      Dalam Aspek gagasan yang diatas ada beberapa cara untuk Menentukan atau gagasan dalam menentukan Menentukan harga yang adil dalam transfer pricing adalah proses yang kompleks dan melibatkan beberapa langkah serta metode yang harus dipatuhi untuk memastikan bahwa harga yang ditetapkan sesuai dengan prinsip kewajaran. Berikut adalah cara-cara untuk menentukan harga yang adil dalam transfer pricing:
1. Memahami Prinsip Kewajaran
Harga transfer harus mencerminkan harga wajar yang akan diterima dalam transaksi antara pihak-pihak yang tidak memiliki hubungan istimewa. Ini dikenal sebagai Arm's Length Principle, yang mengharuskan bahwa harga transaksi antar perusahaan afiliasi harus sama dengan harga yang berlaku di pasar bebas antara perusahaan independen.
2. Identifikasi Transaksi
Langkah pertama adalah mengidentifikasi semua transaksi antar pihak terkait, termasuk penjualan barang, penyediaan jasa, dan lisensi kekayaan intelektual. Setiap transaksi harus didokumentasikan dengan baik untuk analisis lebih lanjut.
3. Pilih Metode Penetapan Harga Transfer
Terdapat beberapa metode yang dapat digunakan untuk menentukan harga transfer yang adil:
Comparable Uncontrolled Price (CUP): Membandingkan harga dalam transaksi afiliasi dengan harga dalam transaksi serupa antara pihak independen.
Resale Price Method (RPM): Mengurangi laba kotor wajar distributor dari harga jual kembali untuk menentukan harga transfer.
Cost Plus Method (CPM): Menambahkan markup atau margin keuntungan pada biaya produksi barang atau jasa.