Mohon tunggu...
Pawit Riyadi
Pawit Riyadi Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Konten Kreator

Guru profesional, konten kreator, dan pelatih kepemudaan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Karya Ilmiah Pramuka: Pengaruh Akreditasi Gugus Depan terhadap Perkembangan Pramuka

31 Mei 2023   22:28 Diperbarui: 31 Mei 2023   22:32 919
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KARYA ILMIAH PRAMUKA

PENGARUH AKREDITASI GUGUSDEPAN TERHADAP PERKEMBANGAN PRAMUKA DI PANGKALAN SMA IT IHSANUL FIKRI MUNGKID

Disusun untuk memenuhi tugas Narakarya II KML Pramuka Penegak

Pusdiklatcab Kab. Magelang

Disusun oleh : PAWIT RIYADI


BAB I

PENDAHULUAN

 

Latar Belakang

Gugus depan merupakan ujung tombak pendidikan kepramukaan yang didedikasikan untuk :

Memanfaatkan, mendiseminasikan, mentransformasikan, nilai-nilai  kepramukaan dengan menerapkan PD dan MK.

Wadah Pembinaan bagi anggota muda dan pengabdian bagi anggota dewasa.

Meningkatkan mutu kehidupan masyarakat, khususnya kaum muda.

Untuk menopang fungsi tersebut, Gugus depan harus mampu mengatur diri sendiri dalam upaya meningkatkan dan menjamin mutu secara terus--menerus, baik masukan, proses pendidikan kepramukaan maupun keluaran berbagai program dan layanan yang diberikan kepada anggotanya.    

Dalam rangka mewujudkan akuntabilitas publik, gugus depan harus secara aktif membangun sistem penjaminan mutu internal. Untuk membuktikan sistem penjaminan mutu internal telah dilaksanakan dengan baik dan benar, gugus depan harus diakreditasi oleh Kwartir Gerakan Pramuka. Dengan sistem penjaminan mutu yang baik dan benar, gugus depan akan mampu meningkatkan mutu, menegakkan otonomi, dan mengembangkan diri sebagai ujung tombak pendidikan kepramukaan dan kekuatan moral masyarakat secara berkelanjutan.

Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dan/ atau satuan pendidikan berdasarkan kreteria yang telah ditetapkan. Akreditasi merupakan bentuk akuntabilitas publik dilakukan secara obyektif, adil, transparan dan komprehensif dengan menggunakan instrumen dan kreteria yang mengacu kepada standar nasional pendidikan. Akreditasi gugus depan adalah seluruh proses kegiatan evaluasi dan penilaian secara komperhensif  atas komitmen Gugus depan terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan program pendidikan kepramukaan yang akan dilakukan oleh Tim Asesor yang ditugaskan oleh Kwartir, untuk menentukan kelayakan Gugusdepan harus menunjukkan bukti -- bukti yang dipersyaratkan dalam akreditasi tersebut.

Komponen yang diamati dan untuk selalu dikembangkan adalah data keanggotaan, standar administrasi gugus depan, standar pengelolaan gugus depan, standar kompetensi pembina, standar kegiatan gugus depan, standar pencapaian SKU, SKK, dan SPG, standar sarana prasarana, pengalaman pembina mengikuti kegiatan pada bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan, penghargaan dan prestasi. Memperhatikan pentingnya pelaksanaan akreditasi gugus depan, maka penulis ingin mengetahui pengaruh akreditasi gugus depan terhadap perkembangan pramuka di pangkalan SMA IT Ihsanul Fikri Mungkid.

 

Rumusan Masalah

Rumusan masalah pada Pengaruh Akreditasi Gugus depan Terhadap Perkembangan Pramuka di Pangkalan SMA IT Ihsanul Fikri Mungkid adalah :

Apakah akreditasi gugus depan berpengaruh terhadap perkembangan pramuka di pangkalan SMA IT Ihsanul Fikri Mungkid?

Bagaimana pengaruh akreditasi gugus depan terhadap perkembangan pramuka di pangkalan SMA IT Ihsanul Fikri Mungkid?

Tujuan Penulisan

Tujuan penulisan karya ilmiah ini adalah :

 Mengetahui pengaruh akreditasi gugus depan terhadap perkembangan pramuka di pangkalan SMA IT Ihsanul Fikri Mungkid

 Memotivasi gugus depan pangkalan SMA IT Ihsanul Fikri Mungkid untuk terus-menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi

Manfaat Penulisan

 Bagi Ketua Majelis Pembimbing Gugus depan, dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam menyusun rencana strategi pengembangan sekolah (renstra) dalam rangka meningkatkan mutu sekolah

 Bagi Pembina, dapat dijadikan bahan rujukan dalam memberi masukan kepada Ka. Mabigus sebagai bentuk kontribusi dalam meningkatkan mutu sekolah

 Bagi Gugus depan SMA IT Ihsanul Fikri Mungkid, dapat dijadikan peningkatan mutu pelayanan, pengembangan, dan pelaksanaan kepramukaan

BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

 

Pengertian Gugus depan

Gugus depan adalah satuan pendidikan dan satuan organisasi terdepan penyelenggara pendidikan kepramukaan. Gugus depan atau disingkat gudep adalah suatu kesatuan organik terdepan dalam Gerakan Pramuka yang merupakan wadah untuk menghimpun anggota Gerakan Pramuka dalam penyelenggaraan kepramukaan, serta sebagai wadah pembinaan bagi anggota muda dan anggota dewasa muda. Gugus depan juga berfungsi sebagai pangkalan bagi peserta didik Gerakan Pramuka. Gugus depan yang paling banyak didapati adalah gugus depan yang berpangkalan di sekolah dan perguruan tinggi. Namun gugus depan tidak harus didirikan di sekolah. Karena secara umum gugus depan dibentuk berdasarkan wilayah atau biasa disebut sebagai gudep wilayah/ teritorial.

Pengertian Akreditasi Gugus depan

Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dan/ atau satuan pendidikan berdasarkan kreteria yang telah ditetapkan. Akreditasi merupakan bentuk akuntabilitas publik dilakukan secara obyektif, adil, transparan dan komprehensif dengan menggunakan instrumen dan kreteria yang mengacu kepada standar nasional pendidikan. Akreditasi gugus depan adalah seluruh proses kegiatan evaluasi dan penilaian secara komperhensif  atas komitmen Gugus depan terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan program pendidikan kepramukaan yang akan dilakukan oleh Tim Asesor yang ditugaskan oleh Kwartir, untuk menentukan kelayakan Gugusdepan harus menunjukkan bukti -- bukti yang dipersyaratkan dalam akreditasi tersebut.

Standar Akreditasi Gugus depan

Dalam melaksanakan keseluruhan proses akreditasi gugus depan terdapat beberapa aspek pokok yang perlu diperhatikan oleh setiap pihak yang terkait, yaitu gugus depan yang diakreditasi, asesor, dan kwartir Gerakan Pramuka. Aspek-aspek adalah sebagai berikut:

Standar akreditasi gugus depan yang digunakan sebagai tolok ukur dalam mengevaluasi dan menilai mutu kinerja, keadaan dan perangkat kependidikan dalam Gerakan Pramuka;

Prosedur akreditasi gugus depan merupakan tahap dan langkah yang harus dilakukan dalam proses pelaksanaan akreditasi gugus depan;

Instrumen akreditasi gugus depan merupakan sarana untuk menyajikan data, informasi sebagai bahan dalam mengevaluasi dan menilai mutu gugus depan, yang disusun berdasarkan standar akreditasi yang ditetapkan; dan

Kode etik akreditasi gugus depan sebagai aturan untuk menjamin kelancaran dan obyektivitas proses dan hasil akreditasi gugus depan.

Standar akreditasi terdiri atas beberapa parameter (indikator kunci) yang dapat digunakan sebagai dasar :

Penyajian data dan informasi mengenai kinerja, keadaan dan perangkat gugus depan, yang dituangkan dalam instrumen akreditasi;

Evaluasi dan penilaian mutu kinerja, keadaan dan perangkat gugus depan;

Penetapan kelayakan gugus depan untuk menyelenggarakan program-programnya; dan

Perumusan rekomendasi perbaikan dan pembinaan mutugugus depan.

Komponen yang akan di akreditasi di gugus depan mencakup:

 Data Keanggotaan

Keanggotaan dalam Gerakan Pramuka terdiri atas anggota muda dan anggota dewasa. Anggota muda adalah anggota biasa yang terdiri atas pramuka siaga, pramuka penggalang, pramuka penegak dan pramuka pandega.

Anggota dewasa dalam gugus depan adalah anggota dewasa yang masih aktif sebagai fungsionaris dalam organisasi yaitu pembina pramuka dan anggota majelis pembimbing gugus depan.

 Standar Administrasi Gugus depan

Gugus depan di lingkungan Gerakan Pramuka merupakan pusat gerak dan wadah pembinaan Pramuka, oleh karena itu dukungan administrasi perlu dilaksanakan secara tertata dan tertib namun sederhana sebagai landasan penentuan arah perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian kegiatan serta penentuan langkah-langkah lanjutan karena terdapat unsur keterkaitan dengan administrasi kwartir.

 Standar Pengelolaan Gugus depan

Pengelolaan gugus depan merupakan aspek penting untuk menjamin kelancaran tugas operasional gugus depan, pelaksanaan program dan pencapaian sasaran.

 Standar Kompetensi Pembina

Pembina, pembantu pembina adalah sumberdaya yang bertanggung jawab atas pencapaian sasaran mutu keseluruhan program pendidikan kepramukaan. Gugus depan sebagai lembaga harus dapat mengelola dan menempatkan sumberdaya pembina dan pembantu pembina sebagai komponen utama untuk menyukseskan program pendidikan kepramukaan dalam rangka mencapai visi dan misinya. Gugus depan harus mempunyai sistem pengelolaan pembina dan pembantu pembina yang lengkap sesuai dengan kebutuhan, perencanaan dan pengembangan.

 Standar Kegiatan Gugus depan

Standar kegiatan gugus depan merupakan bagian kegiatan yang mengembangkan potensi mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik sebagai SDM atau pemimpin yang berkualitas di masa datang.

 Standar Pencapaian SKU, SKK dan SPG

Gugus depan harus mengembangkan sistem dan proses pembelajaran yang mencerminkan strategi untuk mencapai tujuan, melaksanakan misi dan mewujudkan visinya. Untuk mencapai tujuan tersebut, gugus depan harus memfasilitasi pramuka agar bisa mengembangkan segala potensi yang dimiliki melalui berbagai kegiatan, sehingga mampu mengembangkan nilai-nilai profesionalisme agar dapat beradaptasi secara cepat saat memasuki dunia profesi melalui sistem pembelajaran berdasarkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan.

 Standar Sarana Prasarana

Sarana dan prasarana adalah unsur penunjang dalam pelaksanaan pendidikan kepramukaan di gugus depan. Sarana dan prasarana tersebut memerlukan sistem pengelolaan yang mencakup perencanaan, pengadaan, pendataan, pemanfaatan, pemeliharaan, penghapusan, serta pemutahiran. Gugus depan harus memiliki kelengkapan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan kegiatan dan pedoman tentang sistem klasifikasi, inventarisasi dan informasi keberadaannya.

 Pengalaman Pembina mengikuti kegiatan pada Bidang Pendidikan, Sosial dan Keagamaan

Keaktifan pembina di gugus depan dalam mengikuti kegiatan-kegiatan di luar kegiatan kepramukaan perlu digalakkan dalam rangka peningkatan mutu pembinaan dalam gugus depan tersebut.

 Penghargaan dan Prestasi.

Penghargaan yang diterima dan/atau prestasi yang dicapai oleh gugus depan baik yang diperoleh dari tingkat ranting, cabang, daerah, nasional maupun internasional.

BAB III

PEMBAHASAN

 

 Gambaran Umum Gugus depan

Gugus depan 12.127-12.128 adalah tempat pendidikan dan pembinaan bagi para pramuka penegak ambalan el khattab dan al khumaira pangkalan SMA IT Ihsanul Fikri Mungkid. Selama dua tahun sejak berdirinya SMAIT Ihsanul Fikri Mungkid pada tahun 2009 memiliki ektstrakurikuler Pandu SIT yang kemudian beralih menjadi Pramuka SIT. Hal ini dikarenakan telah terjalinnya kerjasama antara JSIT Indonesia dengan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Selama periode dua tahun tersebut, Pramuka SIT belum memiliki wadah bagi pramuka penegak berupa ambalan penegak maka pada tahun 2011 berdirilah Gugus depan 12.127-12.128 dengan nama ambalan el khattab untuk putra dan ambalan al khumaira untuk putri. Pemilihan tokoh tersebut tidak lain supaya para anggota pramuka penegak SMA IT Ihsanul Fikri Mungkid dapat meneladani karakter yang melekat pada kedua tokoh ambalan, yaitu El Khattab dan Al Khumaira. SMA IT Ihsanul Fikri Mungkid terletak di Jalan Pabelan I, Pabelan, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Gugus depan 12.127-12.128 pangkalan SMA IT Ihsanul Fikri Mungkid telah berkiprah, berprestasi, dan berkontribusi di Gerakan Pramuka baik pada tingkat ranting, cabang, daerah, nasional, dan internasional. Gugus depan Pramuka Penegak di SMA IT Ihsanul Fikri Mungkid memiliki struktur Dewan Ambalan guna menunjang program kegiatan yang telah dicanangkan gugus depan maupun ambalan yang bersangkutan. Struktur Dewan Ambalan El Khattab dan Al Khumaira terdiri dari Pradana, Pemangku Adat, Kerani, Juru Uang, Giat Teknik Kepramukaan, Giat Operasional, Giat Kerohanian Islam, Giat Penelitian dan Evaluasi, dan Giat Usaha Dana-Rumah Tangga.

Potensi yang Dimiliki Gugusdepan

Potensi yang dimiliki pangkalan SMA IT Ihsanul Fikri Mungkid dalam menghadapi akreditasi gugusdepan, yaitu :

Data Keanggotaan

Memiliki lebih dari satu ambalan penegak dalam satu pangkalan

Memiliki lebih dari tiga pembina pramuka

Memiliki struktur majelis pembimbing lengkap

Standar Administrasi Gugus depan

Memiliki kelengkapan gugus depan dengan baik

Memiliki pola pelaksanaan dan pelaporan administrasi dengan baik

Standar Pengelolaan Gugus depan

Bentuk pengelolaan yang disampaikan di instrumen portofolio akreditasi mayoritas sudah terpenuhi

Standar Kompetensi Pembina

Memiliki Pembina dengan jenjang pelatihan sampai KML golongan penegak

Memiliki Pembina dengan jenjang kursus sampai tingkat nasional

Standar Kegiatan

Aktif melaksanakan latihan rutin dengan upacara pembukaan dan penutupan

Rutin melaksanakan perkemahan, pengembaraan, kegiatan peduli lingkungan

Berpartisipasi di berbagai Satuan Karya Pramuka

Mengikuti kegiatan Gladian Pimpinan Satuan dan Latihan Pengembangan Kepemimpinan

Dewan Penegak dan Dewan Kehormatan aktif

Standar Pencapaian SKU-SKK-SPG

Pencapaian SKU Penegak mencapai tingkat Penegak Bantara dan Laksana

Pencapaian SKK Penegak mencapai tingkat Madya dan Utama

Pencapaian SP Penegak Garuda, bahkan Penegak Garuda Berprestasi

Standar Sarana dan Prasarana

Mayoritas sarana dan prasarana yang dimiliki tercukupi dan terawat dengan baik guna mendukung pendidikan kepramukaan di gugus depan

Masih belum memiliki gedung sanggar pramuka yang representatif untuk satuan terpisah

Pengalaman Pembina Mengikuti Kegiatan pada Bidang Pendidikan, Sosial, dan Keagamaan

Pembina aktif mengikuti kegiatan dari tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi, nasional, dan internasional

Administrasi kegiatan terarsip dengan baik

Penghargaan dan Prestasi Gugus depan

Gugus depan memiliki penghargaan dan prestasi tingkat provinsi, nasional, dan internasional

 Prosedur dan Teknis Akreditasi Gugus depan

Prosedur dan teknis akreditasi gugus depan melalui ketentuan sebagai berikut :

Ketentuan Umum

Sampul akreditasi gugus depan berpangkalan di sekolah/perguruan tinggi menggunakan cover warna putih

Tinta yang digunakan untuk: tandatangan, stempel dan nilai berwarna biru

Penyerahan  bahan  akreditasi  sebanyak  2  berkas  yang  terdiri  atas:

1 berkas portofolio asli.

1 berkas fotokopi portofolio yang telah dilegalisir oleh ketua majelis pembimbing gugus depan dengan stempel gugus depan pada setiap lembarnya.

Kwartir Nasional melakukan TOT asesor dan kwartir daerah serta kwartir cabang menetapkan tim asesor

Tahap Awal (Eligibility)

Kwartir Nasional melalui kwartir daerah dan kwartir cabang memberitahu gugu depanmengenaiprosedurpelaksanaanakreditasigugusdepan.

YangmengisiinstrumenakreditasiadalahKetuaGugusdepan.

Gugus depan mengisi instrumen akreditasi dan menyerahkan kembali ke kwartir cabang untuk diakreditasi.

Tahap Pengisian Instrumen

Isilah identitas peserta akreditasi.

Isilah instrumen-instrumen dan dilengkapi dengan data-data pendukungnya.

Tahap Pemberkasan

Kwartir Cabang mengirimkan intrumen akreditasi beserta nomor akreditasi kepada gugus depan yang akan diakreditasi.

Gugus depan dapat mengunduh instrumen akreditasi melalui situs web Kwartir Nasional Gerakan Pramuka www.pramuka.or.id.

Gugus depan yang tidak dapat mengunduh instrumen akreditasi melalui situs web Kwartir Nasional Gerakan Pramuka www.pramuka.or.id, difasilitasi oleh Kwartir Cabang untuk mengisi format instrument berupa berkas dokument instrument yang diisi secara manual.

Gugus depan melengkapi data dengan dokumen/bukti sesuai dengan instrumen yang diisi.

Gugus depan memberkas instrumen akreditasi asli beserta bukti-buktinya kemudian memfotokopi dan melegalisir berkas fotokopi tersebut lembar-per lembar dengan stempel gugus depan, kemudian masing-masing berkas dimasukkan ke dalam amplop berwarna coklat.

Gugus depan mengunggah kembali data-data instrumen tersebut ke situs web www.pramuka.or.id.

Dua berkas instrumen yang telah dimasukkan dalam amplop warna coklat dikirim ke kwartir cabang untuk diakreditasi.

Gugus depan yang tidak ada akses internetnya, kwartir cabang melalui asesornya mengunggah kembali ke situs web www.pramuka.or.id.

Tahap Penilaian

Setelah menerima berkas asli dan fotokopi bahan akreditasi dari gugus depan, kwartir cabang memverifikasinya.

Tim asesor menilai berkas-berkas yang telah diverifikasi oleh kwartir cabang.

Jika dipandang perlu tim asesor melakukan visitasi ke gugus depan.

Tim asesor melaporkan hasil visitasi gugus depan kepada kwartir cabang paling lama dua minggu setelah visitasi.

Ketua kwartir cabang memvalidasi laporan tim asesor.

Kwartir cabang memberikan rekomendasi kepada Kwartir Nasional dan memberikan tembusan ke kwartir daerah tentang hasil akreditasi.

Kwartir Nasional menetapkan hasil akreditasi gugus depan dan menyampaikan kepada kwartir daerah dan kwartir cabang

Kwartir Nasional menyampaikan sertifikat akreditasi kepada kwartir cabang yang bersangkutan  dengan  membuat  tembusan  kepada  kwartir  daerah.

Penilaian bersifat final dengan standar akreditasi A, B, C, dan D.

Besaran bobot setiap komponen akreditasi akan memperlihatkan gambaran gugus depan yang sesuai dengan standar akreditasi dan menjadi bahan pertimbangan atau masukan oleh asesor melalui kwartir cabang untuk keperluan pembinaan dan perbaikan selanjutnya.

 Instrumen Akreditasi Gugus depan

Dokumen portofolio

Gugus depan mengisi identitas peserta akreditasi.

Gugusdepanmemintalegalisasikepadamajelispembimbing.

Gugus depan meminta legalitas kepada kwartir cabang/kwartir ranting.

Instrumen portofolio gugus depan terakreditasi

Gugus depan mengumpulkan data-data sesuai dengan pernyataan yang ada dalam instrumen akreditasi.

Gugus depan mengisi seluruh instrumen yang ada dalam dokumen portofolio beserta nilai-nilai yang tercantum di dalam lampiran teknik penskoran.

Proses Akreditasi Gugus depan

Penskoran akreditasi

Gugus depan dapat memberikan skor setiap pernyataan dari instrumen berdasarkan pedoman teknik penskoran.

Asesor menetapkan skor dari setiap pernyataan instrumen yang diberikan oleh gugus depan sesuai dengan pedoman teknik penskoran.

Pemeringkatan hasil

Kwartir Nasional menetapkan peringkat standar akreditasi berdasarkan rekomendasi dari kwartir cabang.

Analisis komponen

Kwartir Nasional menyalin kembali data-data hasil analisis kondisi setiap komponen gugus depan yang dikirimkan oleh kwartir cabang.

Kwartir Nasional menetapkan sebagai bahan perbaikan untuk gugus depan yang diakreditasi.

Pembiayaan

Pembiayaan atas akreditasi ini akan ditanggung secara gotong royong antara Kwartir Nasional, kwartir daerah, kwartir cabang, kwartir ranting, gugus depan dan sumber-sumber lain yang tidak melanggar hukum.

Pemeringkatan Hasil Akreditasi

Pemeringkatan hasil akreditasi gugus depan adalah sebagai berikut :

A  Memperoleh nilai akhir 84,50 -- 100

B  Memperoleh nilai akhir 70,50 -- 84,49

C  Memperoleh nilai akhir 55,50 -- 69,49

D  Memperoleh nilai akhir  < 55,50

Berdasarkan potensi yang dimiliki gugusdepan 12.127-12.128 SMAIT Ihsanul Fikri Mungkid dalam 9 Standar Akreditasi Gugusdepan mendapatkan nilai rentang antara 84,50 - 100 sehingga meraih predikat A dalam akreditasi gugusdepan.

BAB IV

PENUTUP

 

Kesimpulan

Berdasarkan data potensi gugusdepan yang dimiliki pangkalan SMA IT Ihsanul Fikri Mungkid sesuai SK Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomer 203 Tahun 2011 tentang Akreditasi Gugusdepan dapat disimpulkan bahwa :

 Akreditasi gugus depan di pangkalan SMA IT Ihsanul Fikri Mungkid memiliki potensi nilai 84,50 - 100 sehingga meraih predikat A dalam akreditasi gugusdepan

 Akreditasi gugus depan dapat meningkatkan mutu pelayanan, pelaksanaan, dan pengembangan kepramukaan di pangkalan SMA IT Ihsanul Fikri Mungkid

Saran

 Bagi Ketua Majelis Pembimbing Gugus depan, akreditasi gugus depan dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam menyusun rencana strategi pengembangan sekolah (renstra) dalam rangka meningkatkan mutu sekolah

 Bagi Pembina, akreditasi gugus depan dapat dijadikan bahan rujukan dalam memberi masukan kepada Ka. Mabigus sebagai bentuk kontribusi dalam meningkatkan mutu sekolah

 Bagi Gugus depan SMA IT Ihsanul Fikri Mungkid, akreditasi gugus depan dapat dijadikan peningkatan mutu pelayanan, pengembangan, dan pelaksanaan kepramukaan

DAFTAR PUSTAKA

 

Azrul Azwar. 2011. Pedoman Akreditasi Gugus Depan. Jakarta : Kwartir Nasional Gerakan Pramuka

Anonim. 2016. Pengertian Lengkap Gugus Depan Gerakan Pramuka. Diakses dari https://pramukasolid.blogspot.com/2016/11/pengertian-lengkap-gugus-depan-gerakan.html pada tanggal 31 Oktober 2020

Dewan Ambalan. 2014. Sejarah El Khattab dan Al Khumaira. Diakses dari http://dewanambalanif.blogspot.com/2014/06/sejarah-el-khattab-dan-el-khumaira.html pada tanggal 31 Oktober 2020

Musyawarah Nasional. 2018. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka. Jakarta : Kwartir Nasional Gerakan Pramuka

Pawit Riyadi. 2020. Kumpulan SK dan PP Gerakan Pramuka. Diakses dari http://pawitriyadi87.blogspot.com/2020/09/kumpulan-sk-dan-pp-gerakan-pramuka.html pada tanggal 1 November 2020

Susilo Bambang Yudhoyono. 2010. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka. Jakarta : Presiden Republik Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun