Dokumen portofolio
Gugus depan mengisi identitas peserta akreditasi.
Gugusdepanmemintalegalisasikepadamajelispembimbing.
Gugus depan meminta legalitas kepada kwartir cabang/kwartir ranting.
Instrumen portofolio gugus depan terakreditasi
Gugus depan mengumpulkan data-data sesuai dengan pernyataan yang ada dalam instrumen akreditasi.
Gugus depan mengisi seluruh instrumen yang ada dalam dokumen portofolio beserta nilai-nilai yang tercantum di dalam lampiran teknik penskoran.
Proses Akreditasi Gugus depan
Penskoran akreditasi
Gugus depan dapat memberikan skor setiap pernyataan dari instrumen berdasarkan pedoman teknik penskoran.
Asesor menetapkan skor dari setiap pernyataan instrumen yang diberikan oleh gugus depan sesuai dengan pedoman teknik penskoran.