Penyajian data dan informasi mengenai kinerja, keadaan dan perangkat gugus depan, yang dituangkan dalam instrumen akreditasi;
Evaluasi dan penilaian mutu kinerja, keadaan dan perangkat gugus depan;
Penetapan kelayakan gugus depan untuk menyelenggarakan program-programnya; dan
Perumusan rekomendasi perbaikan dan pembinaan mutugugus depan.
Komponen yang akan di akreditasi di gugus depan mencakup:
 Data Keanggotaan
Keanggotaan dalam Gerakan Pramuka terdiri atas anggota muda dan anggota dewasa. Anggota muda adalah anggota biasa yang terdiri atas pramuka siaga, pramuka penggalang, pramuka penegak dan pramuka pandega.
Anggota dewasa dalam gugus depan adalah anggota dewasa yang masih aktif sebagai fungsionaris dalam organisasi yaitu pembina pramuka dan anggota majelis pembimbing gugus depan.
 Standar Administrasi Gugus depan
Gugus depan di lingkungan Gerakan Pramuka merupakan pusat gerak dan wadah pembinaan Pramuka, oleh karena itu dukungan administrasi perlu dilaksanakan secara tertata dan tertib namun sederhana sebagai landasan penentuan arah perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian kegiatan serta penentuan langkah-langkah lanjutan karena terdapat unsur keterkaitan dengan administrasi kwartir.
 Standar Pengelolaan Gugus depan