=> Ketika beberapa pihak justru "terkesan" tidak perduli dengan recovery asset BC, cukup mengundang pertanyaan ; "apakah mereka memang benar perduli pada kerugian LPS / Negara ??".
D. Aliran dana Century (sebelum ataupun setelah PMS).
=> Aliran dana ILLEGAL sebelum ataupun setelah penyelamatan BC adalah sama kadar "dosa"nya,
=> Karena PMS-BC sendiri TIDAK AKAN ADA kalo pihak2 yang merugikan BC tidak menikmati dana ILLEGAL BC,
=> Penyelidik kasus Century amat sangat fokus thd aliran dana pasca penyelamatanBC,
=> Ketika ada laporan dari PPATK (@ZEM) dan BPK (@MM) ttg politisiyang terindikasi menikmati dana BC secara ILLEGAL sebelum PMS-BC, para penyelidik seolah tidak peduli dengan hal itu, ada yang tau sebabnya ?
E. Kebijakan penanganan krisis.
=> PMS-BC adalah salah satu dari sekian banyak kebijakan yang dilaksanakan oleh Tim Ekonomi Indonesia di tahun 2008 dalam rangka mengantisipasi memburuknya dampak krisis,
=> Sebagian pihak bisa aja berkeyakinan jika BC dilikuidasi => tidak akan timbul rush => apalagi dampak sistemik, sebagaimana sebagian pihak juga berkeyakinan jika BC dilikuidasi => timbul rush => berdampak sistemik. Akan sangat percuma memperdebatkan prediksi yang mana yang paling benar karena pada kenyataannya ...
=> Diakui atau tidak, suka atau tidak suka, pada tahun dimana dilaksanakannya PMS-BC, pertumbuhan ekonomi Indonesia peringkat ketiga dunia, cadangan devisa dan penerimaan APBN tertinggi dibanding tahun2 sebelumnya
=> Benarkah kebijakan PMS-BC itu salah ?