Mohon tunggu...
Ozy V. Alandika
Ozy V. Alandika Mohon Tunggu... Guru - Guru, Blogger

Seorang Guru. Ingin menebar kebaikan kepada seluruh alam. Singgah ke: Gurupenyemangat.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pak Menteri, Kok Kebijakan untuk Tenaga Honorer Plintat-Plintut, Ya?

13 Februari 2020   17:14 Diperbarui: 13 Februari 2020   18:05 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semestinya dalam Rapat Dengar Pendapat ini Komisi II DPR RI akan ditemani Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Namun apa daya, kegiatan mesti ditunda karena para tamu undangan tidak datang. Bagaimana publik tidak resah, sudah rapat saja belum tentu ada titik terang. Apalagi jika rapat ditunda?

Mau tidak mau, pemerintah dan segala pihak yang berwenang mengeluarkan kebijakan mesti segera memberikan kepastian tentang nasib tenaga honorer.

Dari pernyataan Pak Menteri tadi, agaknya masing-masing Kementerian belum cukup lama duduk bersama. Atau, barangkali ada beberapa penyampaian yang setengah-setengah hingganya membingungkan publik.

Dan, terkait dengan penghapusan tenaga honorer sepertinya patut dipertimbangkan kembali. Ini berdasarkan beberapa alasan krusial seperti bagaimana kelanjutan honorer dengan usia di atas 35 tahun, bagamana kegiatan magang di sekolah bisa berdaya guna, dan bagaimana pula kejelasan karir mereka.

Jikapun hal ini nyatanya sudah ditimbang, kiranya pemerintah tidak bisa melakukannya sekaligus. Sebelumnya atau sambil jalan, pemerintah dapat memberikan kejelasan bagi tenaga honorer.

Apakah itu tentang perluasan peluang pengangkatan honorer ke CPNS maupun PPPK, tentang lapangan kerja pengganti, atau tentang gaji yang layak bagi honorer.

Dan terpenting, tetap hargai mereka dengan setulus hati. Terlebih lagi bagi yang sudah lama mengabdi. Berilah mereka senyum kepastian dengan kebijakan yang tidak lagi plintat-plintut.

Salam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun