Semestinya dalam Rapat Dengar Pendapat ini Komisi II DPR RI akan ditemani Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Namun apa daya, kegiatan mesti ditunda karena para tamu undangan tidak datang. Bagaimana publik tidak resah, sudah rapat saja belum tentu ada titik terang. Apalagi jika rapat ditunda?
Mau tidak mau, pemerintah dan segala pihak yang berwenang mengeluarkan kebijakan mesti segera memberikan kepastian tentang nasib tenaga honorer.
Dari pernyataan Pak Menteri tadi, agaknya masing-masing Kementerian belum cukup lama duduk bersama. Atau, barangkali ada beberapa penyampaian yang setengah-setengah hingganya membingungkan publik.
Dan, terkait dengan penghapusan tenaga honorer sepertinya patut dipertimbangkan kembali. Ini berdasarkan beberapa alasan krusial seperti bagaimana kelanjutan honorer dengan usia di atas 35 tahun, bagamana kegiatan magang di sekolah bisa berdaya guna, dan bagaimana pula kejelasan karir mereka.
Jikapun hal ini nyatanya sudah ditimbang, kiranya pemerintah tidak bisa melakukannya sekaligus. Sebelumnya atau sambil jalan, pemerintah dapat memberikan kejelasan bagi tenaga honorer.
Apakah itu tentang perluasan peluang pengangkatan honorer ke CPNS maupun PPPK, tentang lapangan kerja pengganti, atau tentang gaji yang layak bagi honorer.
Dan terpenting, tetap hargai mereka dengan setulus hati. Terlebih lagi bagi yang sudah lama mengabdi. Berilah mereka senyum kepastian dengan kebijakan yang tidak lagi plintat-plintut.
Salam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H